Sukses

3 Tantangan Jajaran Komisioner KPID DIY yang Baru Dilantik

Tujuh komisioner KPID DIY periode 2017-2020 menghadapi sejumlah tantangan.

Liputan6.com, Yogyakarta - Tujuh komisioner baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah istimewa Yogyakarta memiliki sejumlah tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan. Hal itu sejalan dengan peran dan tanggung jawab mereka untuk mengawasi penyiaran di daerah.

Wakil Gubenur Paku Alam (PA) X mengukuhkan tujuh komisioner baru KPID DIY di Bangsal Kepatihan, Jumat (7/10/2017) pagi. Sapardiono, Muhammad Imam Santoso, Hajar Pambudi, Yohanes Suyanto, Agnes Dwi Rusjiati, Dewi Nur Khasanah, dan I Made Arjana diangkat menjadi komisioner KPID DIY periode 2017-2020 berdasarkan Keputusan Gubenur Nomor 194/DOP/2017.

"Harapan saya, komisioner yang baru mengawal UU Penyiaran dan Perda Penyiaran, salah satu entitas di dalamnya local wisdom, dan yang terpenting juga mengawal penyiaran Pancasila," ujar PA X.

Ia mengatakan, komisioner terpilih memiliki kualifikasi dan kredibilitas yang baik sehingga harus menjalankan jabatan sebaik-baiknya, termasuk menciptakan iklim yang kondusif.

Wakil Ketua KPI, Rahmat Arifin menuturkan, tantangan yang dihadapi KPI tidak mudah. Salah satunya, UU Penyiaran yang akan disahkan pada tahun ini satunya berisi soal digitalisasi televisi.

"Artinya, mengawasi jumlah televisi dan platform yang semakin banyak, ini jadi tantangan tersendiri dan kami minta pendapat serta KPID mendukung," ucapnya.Yohanes Suyanto, salah satu komisioner KPID DIY periode 2017-2020, menilai pekerjaan rumah utama adalah membuat anggota KPID DIY solid dengan semangat baru.

"Setelah itu, baru sosialisasi tentang KPID mengingat banyak masyarakat dan instansi yang tidak tahu KPID," kata Yanto.

Ia mengungkapkan, KPID sulit menjalankan peran jika masyarakat tidak tahu keberadaan komisi ini. Pasalnya, mereka baru bisa mengeksekusi apabila banyak menerima laporan dari masyarakat.

Yanto juga beranggapan perlu membangun kedekatan antara KPID dengan lembaga di daerah sehingga citra komisi ini tidak menyeramkan. "Soal digitalisasi penyiaran kita mengikuti pusat," tuturnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.