Sukses

Modus Dukun Cabul yang Mengaku Titisan Nabi Adam

Dukun cabul yang mengaku titisan Nabi Adam mengajarkan bahwa hubungan suami istri boleh-boleh saja tanpa ikatan pernikahan.

Liputan6.com, Tegal - Sutrisno (45) seorang dukun cabul yang mengaku titisan Nabi Adam dan Nyi Roro Kidul kini sudah meringkuk di balik jeruji besi tahanan Mapolres Tegal. Ajaran sesat pelaku kepada belasan pengikutnya yang memperbolehkan hubungan suami istri tanpa ikatan pernikahan ini menggegerkan warga Tegal, Jawa Tengah.

Di hadapan polisi, dukun yang merupakan warga Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah itu mengakui semua perbuatan menyimpangnya. Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo membeberkan kronologi perbuatan pelaku yang sesat dan menyimpang.

Berdasarkan keterangan pelaku, dia mengajak pasiennya ES (17) melakukan ritual persetubuhan di pekarangan sekitar rumah pelaku. Dengan bermodal dua botol air mineral dan doa-doa, pelaku menjanjikan keinginan korban bisa terkabul. Pelaku beralasan, air dalam botol mineral itu digunakan untuk membersihkan kemaluannya dan korban.

"Pelaku mengakui sudah melakukan sebanyak enam kali. Tapi janji yang diberikan belum juga terkabul. Karena merasa dibohongi korban melaporkan kejadian terserbut ke Polres Tegal," ucap Heru di Mapolres Tegal, Kamis, 5 Oktober 2017.

Ia menambahkan, hingga kini para penyidik Sat Reskrim Polres Tegal masih menyelidiki serta mengumpulkan saksi dan barang bukti. Dia akan dikenakan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat korban masih di bawah umur.

Sementara itu, polisi juga akan menyelidiki apakah kasus tersebut terkait dengan kasus penistaan agama, melihat pernyataan pelaku sebagai guru spiritual dengan mengaku sebagai titisan Nabi Adam.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana kurungan penjara 15 tahun," kata dia.

Sebelumnya, Sutrisno, warga Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dalam beberapa bulan belakangan ia menjadi buah bibir masyarakat. Dia mengaku sebagai titisan Nabi Adam dan mengajarkan ajaran sesat dengan melegalkan perzinaan.

Sutrisno akhirnya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tegal di kediamannya, Selasa, 3 Oktober 2017. Informasi yang diterima Liputan6.com, penangkapan pelaku bermula adanya laporan warga yang juga mantan pengikutnya. Dia sadar bahwa ajaran pelaku itu menyimpang atau sesat.

Pelaku diduga melakukan aksi pencabulan kepada sejumlah korban yang sebelumnya pernah menjadi pengikutnya. Dukun cabul ini berujar kepada korban jika hubungan suami istri di luar nikah itu disahkan. Asalkan, dasar hubungan itu tak ada unsur paksaan alias suka sama suka.

"Awalnya, pelaku ini membuka pengobatan pada 2011 dan kemudian berubah menjadi pengajian mulai 2013 lalu hingga saat ini," ucap Kapolres Tegal, AKBP Heru Sutopo, Kamis, 5 Oktober 2017.

Diduga, Sutrisno rutin mengobati pasiennya dengan cara yang tak lazim. Kapolres menyebutkan jika pengikut pelaku dukun cabul yang mengaku sebagai titisan Nabi Adam dan merupakan anak tiri dari Nyi Roro Kidul berjumlah mencapai belasan orang.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.