Sukses

26 Pucuk Senjata Api yang Tertahan di Bandara Diserahkan ke BNN

Sempat terjadi kesalahpahaman terkait puluhan senjata api milik BNN yang ditahan di Bandara Fatmawati karena persoalan nama.

Liputan6.com, Bengkulu - Sebanyak 26 pucuk senjata kiriman Badan Narkotika Nasional (BNN) ke BNN Provinsi Bengkulu tertahan di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu karena terekam alat deteksi sinar X sebelum memasuki gudang kargo bandara. Pihak pengamanan internal bandara yang mendapat laporan langsung berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memeriksa dan menggeledah.

Setelah diperiksa, ternyata 10 koli paket tersebut berisi lima pucuk senjata api jenis Siaga 12CEXP-01 kaliber 18,3 milimeter buatan Rusia, 21 pucuk pistol jenis CZ P- 07 kaliber 22 milimeter, 42 unit sarung pistol, dan 21 unit rompi anti peluru. Usai diperiksa tim gabungan, seluruh kiriman via pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 296 tersebut dibawa ke Makorem Bengkulu sebelum diserahkan kepada pihak BNN.

Kepala Seksi Intelijen Korem 041 Garuda Emas Bengkulu Letkol Inf Imam Priharso mengatakan, informasi yang didapat dari petugas bandara ditindaklanjuti sesuai prosedur bersama pihak kepolisian dan TNI AL. Mereka juga memeriksa dan mencocokkan dokumen.

"Sebagai penanggung jawab wilayah, kami hanya melakukan pemeriksaan dan semua tidak ada persoalan," kata Imam di Bengkulu, Kamis (5/10/2017).

Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Nugroho Aji mengatakan, semua senjata itu sudah diserahkan kepada BNN Bengkulu. Seluruhnya akan digunakan untuk kebutuhan operasional lapangan BNN dalam rangka memberantas narkoba di wilayah Bengkulu.

"Sudah ada pada kita dan tidak ada persoalan," ucap Nugroho.

Sempat terjadi kesalahpahaman terkait kargo yang dikirim ke Bengkulu itu karena disebutkan alamat penerima barang di Jalan Gelatik Raya nomor 30 RT 10/ RW 09 Bengkulu atas nama Suratmin. Nama tersebut ternyata merupakan pensiunan pegawai BKKBN Bengkulu.

Humas BNN Bengkulu Noor Sahid meminta hal itu tidak diperpanjang lagi sebab alamat pengirim dan tujuan barang jelas dari BNN pusat kepada BNN Bengkulu. "Sudah jangan diperpanjang lagi, semua sudah selesai," kata Noor Sahid.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.