Sukses

Duh, Ratusan Penderita Gangguan Jiwa di Sumbar Dipasung

Dalam program Indonesia bebas pasung, Dinas Sosial Sumbar tengah mendata jumlah penderita gangguan jiwa agar bisa dirawat.

Liputan6.com, Padang - Dinas Sosial Sumatera Barat mencatat 104 penderita gangguan jiwa di provinsi itu dipasung oleh keluarganya karena dianggap dapat mengganggu keamanan masyarakat sekitar.

"Dari 104 penderita gangguan jiwa ini, kasus pemasungan terbanyak ditemukan di Kabupaten Pasaman, terhitung 54 orang," kata Kepala Dinas Sosial Sumbar, Abdul Gafar, di Padang, Kamis (5/10/2017), seperti dilansir Antara.

Untuk daerah lainnya, masing-masing terdapat 25 penderita gangguan jiwa di Kabupaten Pesisir Selatan, Solok sebanyak tiga orang, Sijunjung empat orang, Solok Selatan empat orang, dan Pasaman Barat 14 orang.

Data pemasungan orang yang mengalami gangguan jiwa masih akan dikumpulkan lagi dengan bantuan tim dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang berada di setiap daerah.

"Sulit bagi kami mendata keseluruhan kasus pemasungan ini, karena kasus ini tidak mudah terdeteksi akibat banyak keluarga yang menyembunyikan persoalan tersebut," ujar dia.

Abdul menjelaskan, sebenarnya pemasungan ini tidak perlu dilakukan terhadap para penderita gangguan jiwa karena bisa memberi dampak psikis yang buruk terhadap si penderita.

"Mereka juga manusia, sehingga seharusnya dibawa ke pusat kesehatan untuk mendapatkan perawatan dan tidak boleh dipasung," katanya.

Penderita gangguan jiwa tidak perlu dipasung, melainkan diberi obat secara simultan. Cara itu lebih efektif, sehingga diharapkan penderita bisa sembuh secara bertahap.

Ia berharap agar kabupaten/kota dapat bersinergi mewujudkan program kerja Kementerian Sosial, yakni Indonesia bebas kasus pemasungan pada 2019.

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menargetkan Indonesia bisa bebas kasus pemasungan dengan mengembangkan program elektronik pasung (e-pasung).

Ia menjelaskan, dalam program e-pasung ini akan bisa dideteksi siapa dan di mana, seperti apa kondisinya, dan sudah pernah dipasung atau belum. "Dengan program ini saya dan dinas sosial di seluruh Indonesia mengharapkan 2019 Indonesia bebas pasung," ujar Khofifah.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.