Sukses

Kisah Emak-Emak Sukabumi Sukses Bisnis Ikan Olahan

Bisnis olahan ikan air tawar di Sukabumi beromzet puluhan juta setiap bulan.

Liputan6.com, Sukabumi - Produk kuliner Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berbahan baku ikan air tawar seperti nila dan mas di Selabintana, Kota Sukabumi, Jawa Barat, ternyata bisa beromzet puluhan juta setiap bulannya. Usaha pengolahan ikan ini sudah dimulai sejak tahun 2010.

"Memanfaatkan potensi perikanan yang ada di kampung, yakni di Gang Cimanggah, Kota Sukabumi," kata pengusaha UKM olahan ikan, Ade Sumiati, di Sukabumi, Minggu, 1 Oktober 2017, dilansir Antara.

Wanita berusia 57 tahun ini terus mengembangkan bisnisnya dan memilih bayi ikan atau baby fish berusia 40 hari sebagai produk olahannya. Bahkan, ide kreatifnya tersebut terus berkembang hingga sekarang produknya sudah mempunyai merek, yakni Ikan Kecil Mah Dede.

Ide awalnya setelah pensiun ia menjadi pegawai di salah satu sekolah swasta di Sukabumi yang berniat memberdayakankolam ikan miliknya. Namun, karena budidaya pembesaran ikan perlu modal yang banyak dengan waktu panen yang lama, akhirnya ia berinisiatif untuk membuat olahan ikan kecil yang dipanen saat berumur 40 hari.

Bayi mas dan nila tersebut kemudian diolah dengan cara diberi tepung dan digoreng hingga renyah dengan dibumbui beberapa varian rasa, seperti original, kencur, ketumbar, daun jeruk dan pedas. Ternyata kreasi dia banyak peminatnya.

Bahkan sekarang, varian rasanya pun ditambah. Setiap harinya produksi makanan ringan ini mencapai 10-20 kg. Namun demikian, usahanya tersebut memang masih ada kendala seperti pemasaran.

"Produk saya sudah sampai Jakarta dan Depok dan beberapa kota besar lainnya. Untuk pemasarannya awalnya hanya dari mulut ke mulut, tapi sekarang sudah mulai memanfaatkan media sosial atau online dan sering ikut bazar serta pameran UKM," katanya.

Ade mengatakan, untuk meningkatkan kualitas produknya, ia sering mengikuti pelatihan dan menjalin relasi dengan berbagai instansi, di antaranya Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP), Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag), dan juga Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.

Berkat kerja sama tersebut, ia merasa diuntungkan karena tak perlu mengeluarkan anggaran untuk promosi. Pasalnya, dia sebagai pengusaha bisnis rumahan ini sudah cukup terbantu dengan adanya bazar dan pameran yang diadakan oleh salah satu instansi tersebut.

Sekarang, bisnis kuliner ikannya tersebut telah mendapatkan izin kesehatan dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) dan juga sertifikat halal dari Mejelis Ulama Indonesia (MUI). "Sekarang omzetnya sudah mencapai Rp 20 juta/bulan dan saya punya delapan karyawan yang direkrut dari warga sekitar rumah," katanya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.