Sukses

Tenang, RT dan RW di Tegal Masih Dapat Uang Operasional

Pemkot Tegal belum berani menjanjikan realisasi wacana RT dan RW sebagai profesi.

Liputan6.com, Tegal - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, membantah informasi yang menyebut adanya penghapusan bantuan operasional untuk RT dan RW. Informasi salah yang beredar di tengah masyarakat Tegal ini menyebabkan banyak ketua RT dan RW mengancam mundur dari posisi sebagai koordinator warga.

"Kami menyatakan berita atau informasi tersebut tidak benar," tegas Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal, Nunik Pratiwi, Senin, 25 September 2017.

Menurut dia, bantuan operasional kepada ketua RT dan RW tetap diberikan seperti sebelumnya. "Bantuan Operasional sebagaimana selama ini diberikan kepada Ketua RT dan RW tetap berjalan. Besarannya pun tidak berubah," ia menambahkan.

Pada tahun anggaran 2017, kata Nunik, total dana untuk operasional RT dan RW sebesar Rp 6.062.400.000. Besaran anggaran tersebut diperuntukkan sebagai bantuan operasional 163 RW dan 1.100 RT se-Kota Tegal.

"Jumlah yang diterima per RT/RW sebesar Rp 400 ribu, dicairkan setiap tiga bulan sekali," jelasnya.

Nunik menjelaskan, apabila kemampuan keuangan daerah masih mencukupi maka dana operasional tersebut akan ditambah. Dia mengakui bahwa beberapa waktu lalu sempat ada wacana untuk menjadikan Ketua RT dan RW sebagai profesi. Sebagai konsekuensinya, mereka akan diberikan honor sesuai standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

"Tapi karena kemampuan keuangan daerah belum memungkinkan, kebijakan tersebut belum bisa dilaksanakan. Dan bantuan operasional masih berjalan sebagaimana biasa," kata dia.

Hal senada diungkapkan Plt. Wali Kota Tegal Nursoleh. Ia menegaskan bahwa kabar penghapusan bantuan operasional untuk RT dan RW itu tidak benar.

"Informasi yang benar adalah, saya selaku Wali Kota tetap menyalurkan bantuan operasional RT/RW. Jika dulu ada wacana memberikan honor, kami tidak bisa melakukannya karena dasar aturannya tidak ada," kata Nursholeh.

Pria yang akrab disapa Kang Nur ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tegal agar tidak mudah menerima informasi yang belum jelas kebenarannya. "Sebagai bentuk apresiasi Wali Kota terhadap RT/RW, justru kami sedang mengkaji kemungkinan dilakukannya kenaikan dana operasional bagi RT/RW," dia memungkasi.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.