Sukses

Beraksi di Tengah Hujan, Kawanan Rampok Gondol 2,5 Kg Emas

Liputan6.com, Bengkulu - Sebanyak enam orang perampok yang semuanya bersebo atau mengenakan tutup kepala dan muka, menggasak emas seberat 2,5 kilogram dan uang tunai sebanyak Rp 600 juta. Kawanan perampok itu menyatroni Toko Emas Sakura di Desa Marga Sakti Unit I, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Rabu malam, 20 September 2017.

Mereka berhasil masuk setelah merusak kunci pintu bagian belakang toko. Keenam perampok berbadan kekar dan mengenakan celana jeans itu menggiring lima orang yang berada di rumah ke dalam kamar dengan ancaman senjata api.

Pemilik toko, Dalimi Sidik sempat meronta, tetapi kakek berusia 72 tahun itu tidak bisa berbuat banyak setelah satu tinjuan menghantam mukanya hingga mengeluarkan darah. Lima korban lain yaitu istri Dalimi Suarna, Ari Suwanda, Putri Deri, Devi Lesmana, dan Abdal Saman juga tidak bisa berbuat banyak.

Usai menyekap penghuni rumah, kawanan rampok mulai memasukkan seluruh emas yang berada di etalase toko dan di dalam laci penyimpanan. Mereka juga membuka secara paksa meja penyimpanan uang dan brankas berisi uang tunai dan beberapa mutiara yang berada di dalam kamar korban.

Brankas penyimpanan uang tunai milik korban perampokan dibuka secara paksa oleh para perampok bersenjata api (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Marjoyo, warga Desa Marga Sakti mengatakan, saat kejadian, hujan lebat sedang mengguyur wilayah mereka. Para tetangga tertidur pulas dan tidak mendengar ada perampokan tersebut.

"Jam 2.30 WIB dini hari, kami baru mendengar mereka teriak minta tolong, tetapi para perampok sudah kabur," ujar Marjoyo saat dihubungi Kamis, 21 September 2017.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jufri mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi dan menggali informasi terkait peristiwa perampokan menggunakan senjata api tersebut. Mereka masih mendalami dan memeriksa seluruh kendaraan yang mencurigakan di perbatasan wilayah kerja Polres Bengkulu Utara. Kerugian sementara diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar.

"Ciri pelaku sudah kami kantongi, kita segera lakukan penyisiran," kata Jufri.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.