Sukses

Massa Aksi Bela Lukas Enembe Tutup Kantor Gubernur Papua

Massa meminta kepada Presiden Joko Widodo dan instansi terkait untuk menghentikan segala kriminalisasi kepada sosok Lukas Enembe.

Liputan6.com, Jayapura - Sekitar 3.000 orang dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Keerom, turun ke jalan, meminta Bareskrim menghentikan proses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. Massa yang datang dengan menggunakan sejumlah pakaian tradisional ini meminta kepolisian segera mengembalikan Lukas Enembe ke Papua.

"Kami ingin Pak Kapolri kembalikan Bapak Gubernur Papua ke Papua. Jika dalam hitungan 1-2 hari Bapak Gubernur Papua tak kunjung tiba, maka kami akan tetap bertahan di Kantor Gubernur Papua," kata Nicolas Kobak, dalam orasinya di Kantor Gubernur Papua, Selasa (19/9/2017).

Pemuda dari Tabi, Otniel Deda menyebutkan seluruh masyarakat Papua yakin pemanggilan Lukas Enembe ke Bareskrim, bermuatan politik dan merupakan kriminalisasi kepada sosok Gubernur Papua.

Albertus Wanimbo, selaku penanggung jawab umum aksi bela Lukas Enembe yang membacakan tuntutan massa meminta kepada Presiden Joko Widodo dan instansi terkait untuk menghentikan segala kriminalisasi kepada sosok Lukas Enembe.

"Jika hal ini tak ditanggapi, maka kami akan boikot Pilkada 2018 serta boikot Pemilu Legislatif dan Presiden 2019," ucapnya.

Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyebutkan semua masalah yang menjerat Lukas Enembe karena masalah politik jelang Pilkada 2018. Ia minta semua anak Papua untuk bersaing sehat dalam Pilkada Gubernur Papua.

"Bapak Gubernur tidak ditahan. Saya satu bulan bersama beliau di Jakarta. Kami ingin pembangunan tetap berjalan baik dengan kebijakan Gubernur Papua, Lukas Enembe," ia menjelaskan di hadapan ribuan anggota massa.

3000-an masyarakat Papua aksi turun ke jalan bela Lukas Enembe.

Awal September lalu, Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Lukas diperiksa tak hanya terkait soal dana beasiswa mahasiswa luar negeri, namun ada juga pemeriksaan terkait indikasi korupsi APBD 2013-2016.

Dalam kasus dana pendidikan, berkasnya telah masuk pada tahap penyidikan pada Agustus lalu. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.