Sukses

Wali Kota Pontianak: Saudara Sanggup Tidak, Berhenti Merokok?

Wali Kota Pontianak memiliki kalkulasi khusus untuk menaklukkan para perokok di kalangan pemkot setempat.

Liputan6.com, Pontianak - Sebanyak 15 orang dari 222 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang diambil sumpah dan janjinya sebagai ASN, diminta Wali Kota Pontianak, Sutarmidji maju ke depan.

Ke-15 ASN itu adalah mereka yang mengacungkan tangannya ketika ditanya orang nomor satu di Kota Pontianak, siapa di antara sekian banyak ASN yang masih merokok.

Satu per satu dari mereka ditanya jumlah batang rokok yang dihabiskan dalam sehari. Jawaban mereka rata-rata antara 12 hingga 15 batang sehari.

"Saudara sanggup tidak, berhenti merokok? Kalau tidak, maka akan menjadi catatan tersendiri ketika saudara akan dipromosikan menduduki jabatan," kata Sutarmidji di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, melalui rilis yang diterima, Kamis, 14 September 2017.

Sutarmidji tak melarang ASN merokok. Namun, ia tak mendukung jika para ASN merokok di jam kerja. Apalagi, seorang ASN dituntut untuk bekerja 37 jam per minggu.

"Tak ingin ASN Pemkot Pontianak tidak produktif lantaran banyak waktu terbuang digunakan untuk merokok di saat jam kerja," kata Sutarmidji.

Ia menerangkan, jika seorang ASN merokok 12-15 batang sehari dengan waktu menghabiskan sebatang rokok enam menit saja, waktu yang sudah dibuang ASN adalah 90 menit.

"Sembilan puluh menit itu sama dengan 1,5 jam dikalikan lima hari kerja totalnya 7,5 jam. Waktu sedemikian lama belum lagi terbuang hanya untuk hilir mudik keluar ruangan kerja mencari tempat merokok," kata Sutarmidji.

Sutarmidji menjelaskan, dalam sepekan, waktu yang dihabiskan untuk merokok mungkin sekitar 10 jam. Berarti waktu efektif yang digunakannya untuk bekerja hanya 27 jam.

"Ini yang membuat ASN tidak produktif. Kurangi atau lebih baik berhenti merokok supaya tetap hidup sehat. Nanti mau saya kasih sertifikat bagi mereka yang perokok bisa berhenti merokok. Itu bakal menjadi konduite dia," kata Sutarmidji.

Sutarmidji menambahkan, 222 ASN yang diambil sumpah dan janjinya ini merupakan hasil seleksi penerimaan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang pertama kali. Tes itu dilakukan secara online, yang berarti mereka diterima secara murni. Sebagian ada pula yang berasal dari tenaga honorer K2.

Sebagai ASN yang mendapat amanah, Sutarmidji meminta mereka menjalankan tugas dengan baik dan terus berinovasi serta berprestasi. Sebab ke depan, eranya kompetisi karena prestasi, bukan karena kedekatan ataupun senioritas.

"Silakan buat prestasi sebanyak-banyaknya. Pahami aturan-aturan kepegawaian dan laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Sutarmidji.

Saksikan video pilhan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.