Sukses

Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Bawa Petaka Siswi SMP di Pemalang

Pelaku sudah menunggu siswi SMP di Pemalang itu untuk menyatakan perasaan cintanya.

Liputan6.com, Pemalang - Gerak cepat polisi mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP di sebuah kebun jagung di Desa, Gunungbatu, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang Selasa, 12 September 2017 patut diacungi jempol.

Hanya sekitar 30 menit berselang usai melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan beberapa petunjuk, polisi berhasil membekuk pelaku berinisial AR (17) yang merupakan tetangga korban.

Kapolres Pemalang, AKBP Agus Setyawan membeberkan, jika pelaku pembunuhan siswi SMP ini merupakan anak putus sekolah. "Tersangka ini anak putus sekolah, sehari-hari selama ini bekerja ikut proyek," ucap Agus Setyawan, Kamis (14/9/2017).

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah lama memendam rasa cinta kepada korban dan ingin menjadikanya pacar. Dia sengaja menunggu korban pulang sekolah lalu menyeret korban ke kebun jagung.

Di kebun ini, pelaku merayu dan berusaha mencabuli serta berusaha memerkosanya. Korban menolak dan melawan sehingga tersangka kalap dan menganiaya korban dengan menjerat leher siswi SMP itu hingga tewas.

"Saya menunggu kepulangan dia, lalu saya seret ke kebun jagung dan saya mengungkapkan perasaan suka dan berusaha untuk mengajak bermesraan," ungkap pelaku AR di hadapan polisi.

Namun, korban menolak diajak bermesraan ataupun menerima ungkapan cinta yang disampaikan pelaku.

"Dia (korban) nolak cinta saya dan melawan ajakan saya untuk bermesraan. Saat itu, saya panik dan berusaha menghentikannya. Saat saya tahu dia meninggal, saya panik lalu saya tinggalkan di kebun dengan ditutupi daun pisang," ujar AR.

Kapolres menyebutkan, terungkapnya kasus ini berkat kecepatan laporan dan kejelian aparat kepolisian. Petugas menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada tersangka.

"Dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kita bisa ungkap tersangka pelaku pembunuhan dan pencabulan ini. Tersangka melakukan aksi bejatnya karena terdorong nafsu seks serta berupaya untuk menggauli korban," jelas Agus.

Pihaknya hingga kini masih menunggu hasil autopsi dari tim DVI Polda Jateng. Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis bisa 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Selasa, 12 September 2017 sekitar pukul 15.30 WIB, bertempat di kebun jagung milik Karyo di Desa Gunungbatu, Kecamatan Bodeh, telah ditemukan sesosok mayat perempuan korban pembunuhan.

Pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi, seperti teman korban bernama RI (14). Saat itu, sekitar pukul 14.00 WIB korban pulang sekolah berjalan kaki bersama dengan dua orang temannya.

Setelah sampai di rumah temannya, korban pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah temannya itu. Untuk sampai ke rumah, korban harus melewati kebun jagung. Saat lewat, korban diadang pelaku. Korban dibawa ke tengah kebun jagung dengan maksud akan diperkosa.

Namun, karena korban melawan dan tersangka panik, siswi SMP itu akhirnya dicekik menggunakan kerudung yang dia gunakan. Korban tak bergerak.

Tubuh korban kemudian diseret sekitar 50 meter ke arah utara dan dimasukkan ke parit yang berada di tengah kebun jagung serta ditutup daun pisang dan semak rumput. Baru sekitar pukul 16.00 WIB, seorang petani yang kebetulan melintas di kebun jagung tersebut menemukan korban sudah tak bernyawa dengan kondisi yang cukup mengenaskan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.