Sukses

Modus Bandar Narkoba Jadi Mantan Pegawai BNN

R, seorang bandar narkoba, diketahui pernah bekerja sebagai pegawai BNN selama kurang lebih dua tahun.

Liputan6.com, Jambi - Pernah bekerja sebagai pegawai di Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata tak cukup membuat seseorang sadar akan bahaya narkoba. Inilah yang dialami R. BNN Jambi menangkap lelaki 28 tahun ini dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 739,322 gram.

Dalam penangkapan itu, R tidak sendiri. Ia ditangkap bersama dua orang temannya, yakni NY (28) dan W (34) yang merupakan oknum pegawai Lapas. Selain barang bukti sabu, dalam penangkapan itu BNN juga menemukan satu paket ganja kering dan uang Rp 3,8 juta.

Kepala BNN Provinsi Jambi, M Toha Suharto, membenarkan atas penangkapan tersebut. Ia juga mengaku salah satu tersangka yakni R adalah mantan pegawainya di BNN Jambi.

"Dia (R) pernah bekerja di sini (BNN Jambi) kurang lebih dua tahun," ujar Toha, Selasa, 12 September 2017.

Pengalaman pernah bertugas di BNN itu dicurigai telah dimanfaatkan R mempelajari bagaimana cara agar bisa lolos saat mengedarkan narkoba. Ia bersama W yang merupakan oknum pegawai di salah satu Lapas di Jambi diduga kuat adalah jaringan pengedar narkoba.

Menurut Toha, penangkapan tersebut bermula saat BNN mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tiga orang lelaki di daerah Pijoan, Kabupaten Muarojambi, membawa narkoba jenis sabu dalam jumlah banyak.

Berbekal informasi itu, Minggu malam, 10 September 2017 sekitar pukul 19.00 WIB, anggota BNN melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Jalan Lintas Jambi - Muara Bulian, tepatnya di KM 22, Kelurahan Pijoan.

Dari penggerebekan itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu yang sudah dikemas dalam berbagai ukuran. Ada juga satu paket ganja serta uang jutaan rupiah.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.