Sukses

Sebelum Membunuh Putrinya, Sang Ayah Berteriak Setan-Setan

Pelaku mengaku ketika melihat anaknya sedang tidur di kamar seperti melihat sosok setan.

Liputan6.com, Riau - Pembunuh putri kandung inisial BU di Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, mengaku tak menyesal telah berbuat sadis. Pria berusia 43 tahun itu menyebut seolah melihat setan pada korban Ina sehingga nekat berbuat demikian, Sabtu 9 September 2017 dini hari.

"Setelah diperiksa, pelaku terlihat santai dan mengaku tidak menyesal membunuh anaknya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Polisi Arry Prasetyo dihubungi wartawan dari Pekanbaru, Senin (11/9/2017) siang.

Arry menjelaskan, pelaku ketika melihat anaknya sedang tidur di kamar seperti melihat sosok setan. Pelaku menyebut, anaknya yang berbaring itu adalah setan sehingga nekat melayangkan parang pada bagian kepala dan leher anaknya.

Dan sebelum masuk ke kamar anaknya itu, ‎pelaku juga mengamuk sambil menendang dinding rumah serta berteriak 'setan-setan'. Pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan masuk ke kamar anaknya.

"Pelaku ini kan juga mengalami gangguan jiwa, dan melihat anaknya seperti setan ketika melakukan perbuatan itu," terang Arry.

Arry menjelaskan, pelaku disebut keluarganya mengalami gangguan jiwa sejak tiga tahun lalu. Peristiwa itu bermula ketika pelaku mengambil buah kelapa dari kebunnya dan tertimpa buah tersebut.

"Kata keluarganya mengenai bagian kepala dan sejak itu mulai berubah," ucap Arry.

Arry menyebutkan, kejiwaan pelaku rencananya diperiksa pada Senin ini di salah satu psikiater di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Dia sudah dibawa ke sana oleh penyidik Polsek Mandah dibantu Reskrim Polres setempat.

"Tes kejiwaan ini diperlukan untuk proses hukum selanjutnya, dibutuhkan beberapa hari sebelum hasil keluar," kata Arry.

Dalam kejadian ini, istri pelaku bernama Amah juga mengalami luka pada tangannya. Sang ibu berusaha melindungi anaknya ketika sang ayah seperti kerasukan dan berniat membunuh korban.

Sakiskan video pilihan berikut ini!

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berpeluang Bebas

Pelaku pembunuhan terhadap‎ putri kandungnya sendiri berinisial BU berpeluang lepas dari penjara kalau tes kejiwaan menyimpulkannya gila. Dia tidak bisa diproses secara hukum karena berbuat di luar kesadarannya.

"Kalau nanti dinyatakan gila setelah menjalani tes kejiwaan, tentu tidak bisa diproses secara hukum," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Indragiri Hilir, Ajun Komisaris Polisi Arry Prasetyo dihubungi wartawan dari Pekanbaru, Senin (11/9/2017) siang.

Meski tidak bisa diproses secara hukum, pelaku yang tega membunuh putrinya Ina itu tentu tidak dilepaskan begitu saja. Kepolisian akan menyarankan agar pelaku dirawat di rumah sakit jiwa hingga sembuh.

"Harus dirawat, tidak bisa dilepaskan begitu, nanti ada korban lainnya kalau pelaku mengamuk lagi," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Bukitraya, Kota Pekanbaru ini.

Menurut Arry, tes kejiwaan dilakukan salah satu psikiater di Tembilahan, Kabupten Indragiri Hilir. Pelaku sudah dibawa ke sana oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mandah bersama Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir.

"Hasil tes kejiwaan ini akan menentukan penyidikan selanjutnya, jika gila dihentikan tapi tersangka harus dirawat sampai sembuh," ucap Arry.

Arry menyebutkan, pelaku setelah ditangkap setelah berbuat sadis kepada anaknya yang masih berusia 13 tahun pada Sabtu 9 September 2017 itu mengaku tidak menyesal. Dia malah santai ketika diinterogasi penyidik.

Dugaan kejiwaan yang dialaminya membuat pelaku melihat anaknya seperti setan. Dia pun mengambil parang dan masuk ke kamar, dan berbuat nekat meski telah dihalangi oleh istrinya, Amah.

"Dia tidak menyesal, katanya melihat anaknya itu seperti sosok setan," ucap Arry.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.