Sukses

Parkir Liar, Puluhan Mobil Pemkot Surabaya Turut Digembok

Puluhan mobil Pemkot Surabaya diparkir di bawah rambu larangan parkir. Aksi melanggar hukum itu diikuti warga setempat.

Liputan6.com, Surabaya - Dinas Perhubungan Kota Surabaya memberlakukan larangan parkir kendaraan roda empat di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto. Jika dilanggar, petugas menggembok kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk puluhan mobil milik pemkot setempat.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Dwija Wardhana mengatakan, pihaknya telah mensterilisasi dengan sanksi menggembok puluhan mobil yang parkir sembarangan di Jalan Jaksa Agung Suprapto itu sejak Jumat, 8 September 2017.

"Kami mengembalikan fungsi Jalan Jaksa itu dengan memfungsikan rambu larangan parkir guna mengurai kemacetan," ujarnya di Surabaya, Sabtu (9/9/2017) pagi, dilansir Antara.

Menurut dia, saat penertiban tersebut pihaknya menggembok sejumlah kendaraan roda empat yang parkir di bawah rambu larangan parkir. Tidak hanya mobil milik warga, puluhan mobil operasional milik Pemkot Surabaya juga turut digembok, agar yang membawanya datang ke Dishub.

Ia mengatakan, penggembokan itu sesuai instruksi wali kota terkait arus lalu lintas yang memicu kemacetan akibat banyaknya kendaraan roda empat yang parkir di area tersebut. Apalagi, lanjut dia, rambu larangan parkir sudah terpasang sejak awal.

Lokasi Jalan Jaksa Agung Suprapto kerap macet lantaran selama ini biasa digunakan untuk lokasi parkir. Tidak hanya digunakan warga umum, tetapi lokasi tersebut juga menjadi lokasi parkir kendaraan operasional milik Pemkot Surabaya.

Salah seorang warga Surabaya, Slamet Budiono, mengatakan, pihaknya menyayangkan karena selama ini tidak ada sosialisasi terlebih dahulu mengenai pelarangan tersebut.

"Saya kecewa saja karena jika memang ada larangan kenapa justru banyak mobil pemkot parkir di situ?" katanya.

Menurut Slamet, jika di area tersebut dilarang digunakan untuk parkir, seharusnya pemkot juga memberikan contoh yang baik. "Jangan malah memicu warga turut parkir di area yang kerap menjadi area parkir di sepanjang Jalan Agung Suprapto itu," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.