Sukses

Isak Tangis Polisi yang Dipecat Saat Seragamnya Dilucuti Kapolda

Polisi yang sebelumnya berpangkat brigadir satu itu menangis saat dipasangkan baju batik.

Liputan6.com, Pekanbaru - Nasi telah menjadi bubur. Begitu nasib yang menimpa Taufik Hidayat ketika pangkat brigadir polisi satu (briptu) di pundaknya dicopot dan baju dinas kepolisiannya dilepas oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, di lapangan Mapolda Riau, Kamis, 31 Agustus 2017.

Taufik menangis ketika dipasangkan baju batik. Dia pun berbaris dikawal petugas Provos untuk kembali ke sel tahanan Polda Riau. Dia dipecat secara tidak hormat karena terlibat berbagai tindak pidana. Terakhir tertangkap, ia memiliki 1,5 kilogram sabu, 500 butir ekstasi, dan 500 pil Happy Five atau H5.

Taufik merupakan bagian dari 11 personel di Polda Riau yang mendapatkan surat Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Pemecatannya ini juga disaksikan ratusan personel Polda Riau dengan tujuan sebagai pembelajaran agar tak ditiru polisi lainnya.

Menurut Zulkarnain, pada tahun ini di Polda Riau ada 27 personel yang direkomendasikan dipecat setelah menjalani sidang kode etik. Hanya saja, baru ada 11 surat yang sudah keluar, sementara yang lainnya menunggu giliran.

"Mereka memang tidak aktif lagi dinas, apalagi yang terlibat narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Zulkarnain.

Dengan pemecatan ini, Zulkarnain meminta kepada polisi di Riau , agar menjadi polisi baik dan tidak melakukan tindak pidana. Sesuai dengan slogannya, Zulkarnain ingin anggotanya menjadi polisi rahmatan lil alamin.

‎Zulkarnain menyebutkan, Taufik sebelumnya sudah divonis 10 bulan penjara dalam kasus pencurian. Pria yang dulunya bertugas di Polres Meranti, sudah beberapa kali terlibat pencurian, sementara kasus narkobanya masih diproses.

"Dia menangis ketika dilepas baju dinasnya. Sebelumnya ditangkap di atas teras rumahnya dalam bukti narkoba. Ini contohnya, penyesalan memang datang belakangan. Keluarga dan institusi malu," ujar kapolda.

Sebelumnya, Taufik dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu, 500 butir pil ekstasi dan 500 butir pil Happy Five ditangkap di Wisma Holiday, Jalan Tengku Umar, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tersangka ditangkap pada Senin, 14 Agustus 2017, sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat penangkapan, terjadi adu mulut antara tersangka dan petugas. Bahkan, tersangka melawan.

Ketika kejadian itu, Taufik Hidayat sudah tidak masuk dinas selama dua pekan. Taufik sudah direncanakan menjalani sidang kode etik kepolisian karena terlibat pencurian sepeda motor. Dia juga terlibat pidana penipuan dan penggelapan uang serta sudah tiga kali positif menggunakan narkoba‎.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.