Sukses

Mengaku Sakit Maag, Napi Narkoba Malah Kabur

Napi narkoba yang kabur itu sebelumnya sempat dirawat intensif di sebuah rumah sakit.

Liputan6.com, Ternate - Seorang narapidana bernama Rudianto HM yang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambula Ternate, Maluku Utara, kabur. Lelaki 27 tahun itu melarikan diri setelah diberi izin berobat ke rumah sakit.

Napi kasus narkoba itu diduga berhasil kabur karena ada unsur kesengajaan. Lemahnya pengawalan petugas yang mendampingi napi itu di antaranya.

"Bersangkutan diberi izin keluar karena alasan sakit maag sesuai surat rujukan petugas medis dan harus diperiksa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie," kata Plt Kepala Lapas Kelas ​1​A Jambula Ternate, Dirhono Jatmokoadi, saat dikonfirmasi, Kamis, 31 Agustus 2017.

Menurut dia, saat napi tersebut keluar berobat, yang bersangkutan dikawal petugas Lapas Jambula. Belum juga tuntas, napi tersebut sudah hilang dari kawalan petugas.

"Sudah dua hari ini kami terus berusaha mencari yang bersangkutan. Sejak Rabu (29/8/2017) dia kabur, tetapi belum berhasil menemukannya," kata Dirhono.

Untuk mencari napi kabur itu, dia mengaku pihak Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Maluku Utara telah berkoordinasi dengan Polda melalui Direktorat Reserse Narkoba karena yang bersangkutan merupakan napi dari kasus tersebut.

"Kita telah melakukan koordinasi dengan Polda Maluku Utara untuk menurunkan anggota ke lapangan dalam rangka melakukan pencarian," kata dia.

Menurut dia, napi tersebut sebelumnya pernah dirawat intensif di salah satu rumah sakit. Kini, petugas memprioritaskan pada pencarian sebelum menindak petugas yang mengawal si napi.

"Jika yang bersangkutan sudah kami tangkap, barulah selanjutnya pihak petugas akan kami periksa, apakah ini kelalaian ataukah kesengajaan," kata Dirhono.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.