Sukses

Pembuang Sampah Satu Truk ke Sungai Bogowonto Dikenai Wajib Lapor

Selain Sungai Bogowonto, kawasan Dieng juga sering menjadi korban para pembuang sampah sembarangan di Wonosobo.

Liputan6.com, Wonosobo - Beredarnya video seorang pengusaha membuang sampah hingga satu truk ke Sungai Bogowonto, Wonosobo, mengundang kritikan pedas dari warganet. Namun, polisi ternyata hanya mengenakan wajib lapor kepada pengusaha berinisial NI tersebut.

Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Ridwan menerangkan wajib lapor dikenakan kepada pembuang sampah itu karena ancaman hukuman penjara kurang dari lima tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup maupun dalam Perda yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

"Kita tidak kenakan penahanan karena pasal yang dikenakan yakni tentang Undang-undang terkait lingkungan hidup dan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo, yakni tindak pidana ringan (Tipiring)," kata Ridwan kepada Liputan6.com, Jumat, 1 September 2017.

Padahal, NI tidak sekali membuang sampah ke Sungai Bogowonto, tetapi rutin lima hari sekali. Jumlah sampah yang dibuangnya juga tidak sedikit hingga harus diangkut menggunakan truk.

Hingga saat ini, truk milik pembuang sampah itu masih diamankan di Mapolres Wonosobo. Sementara, NI dikenakan wajib lapor sambil menunggu proses gelar perkara. Ia memastikan pengusaha itu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Sedangkan untuk langkah lain yang akan ditempuh Polres, kami akan mengagendakan kegiatan kerja bhakti bersih-bersih sungai. Untuk waktu dan lokasinya, akan kami sampaikan nanti," kata Ridwan.

Kawasan Dieng Juga Jadi Korban

Kebiasaan membuang sampah tidak pada tempatnya di Wonosobo tidak hanya terjadi di Sungai Bogowonto. Kebiasaan buruk itu juga menjalar ke kawasan Dieng.

Ridwan mengatakan Dieng menjadi korban para pendatang yang sering naik ke kawasan tersebut. "Sampah banyak ditemukan usai event tahunan Dieng Culture‎ Festival (DCF) ke 8 yang banyak mendatangkan wisatawan ke kaki Dieng," katanya.

Ia mengungkapkan setidaknya ada dua kasus pembuangan sampah di Wonosobo sepanjang Agustus. "Yaitu di Dieng setelah event Dieng Culture Festival dan di Sapuran yang sempat viral ini," katanya.

Untuk itu, ia berharap agar warga lebih peduli untuk bersama-sama menjaga lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan. Partisipasi dan kesadaran warga, kata dia, menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih.

"Buanglah sampah di tempat sampah karena jika sembarangan, selain merusak lingkungan, ada juga ancaman pidana yang menanti," ujarnya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.