Sukses

Kapolda Riau Janji Tak Ampuni Polisi Narkoba yang Tewaskan Warga

Meski berjanji tak ampuni polisi yang terbukti mengonsumsi narkoba, kedua polisi Kampar tetap selamat dari pidana penyalahgunaan narkoba.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara berjanji tidak akan memeberi toleransi ke anggotanya yang memakai narkoba. Apalagi, pemakaian barang haram itu menyebabkan kematian bagi warga serta melukai lainnya.

Pernyataan ini merujuk pada perbuatan Brigadir Aulia Prima dan Bripda Hamdi Januar yang menabrak pengendara motor Suzuki Shogun, Firman Bernaldo (50) sekeluarga saat mengendarai Toyota Avanza di Jalan Prambanan Pekanbaru.

‎"Kita tidak boleh toleran dengan oknum (polisi) yang terlibat masalah penyalahgunaan narkoba ini‎," kata pria yang sudah ditunjuk menjadi Kapolda Sumatera Selatan ini, Rabu (30/8/2017).

Zulkarnain menjelaskan, kedua anggota yang bertugas di Polres Kampar itu sudah ditahan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau. Keduanya dinyatakan diproses terkait etika dan kedisiplinan.

Proses itu dilakukan karena pada mobil kedua polisi Kampar itu tidak ditemukan barang bukti narkotika. Keduanya hanya terbukti mengkonsumsi sabu dan ekstasi setelah dites urine, sehingga selamat dari proses hukum lainnya.

"Karena tidak ada bukti narkoba pada dirinya, akan diproses secara etika dan disiplin," kata mantan Kapolda Maluku Utara ini.

Meski selamat dari jerat pidana narkotika, keduanya masih harus berurusan dengan kecelakaan lalu lintas yang ditangani Polresta Pekanbaru. Akibat ulah keduanya, selain Firman yang meninggal, anak dan istri korban mengalami luka serius sehingga dirawat di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Polda Riau.

"Laka Lantas akan disidik sebagai kecelakaan lalu lintas dan tentu akan transparan," janji Zulkarnain.

‎Sebelumnya, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono menyebut polisi yang mengkonsumsi narkotika merupakan pengkhianat institusi dan negara sehingga harus diproses sesuai aturan berlaku.

"‎Sudah diproses. Sudah jelas, sesuai perintah Pak Kapolri, oknum polisi yang gunakan Narkoba adalah pengkhianat dan mereka sudah kita proses (tahan)," ucap mantan Kapolres Rokan Hulu, Riau ini.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.