Sukses

Polisi Larang Petani Memanen Wortel-Wortel Bongsor, Kenapa?

Dari penampakan fisiknya, wortel terlihat lebih menarik dari wortel yang biasa dijual di pasaran.

Liputan6.com, Banjarnegara - Bareskrim Polri dan Kepolisian Resor Banjarnegara, Jawa Tengah, masih menyelidiki penyebaran benih wortel illegal asal Tiongkok. Sepekan penyelidikan, setidaknya ada dua lahan yang telah ditanami bibit wortel yang tak melalui prosedur karantina itu.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Banjarnegara, AKP Endang Sri mengatakan, dua lahan itu ditemukan di Kecamatan Batur, kawasan Dataran Tinggi Dieng (DTD). Wortel diketahui ditanam di lahan seluas 4.000 dan 7.000 meter persegi. Sebagian kecil telah dipanen, sementara lainnya baru memasuki musim panen.

"Intinya kita itu mengamankan lahan yang belum dipanen. Petani dilarang memanen sebelum laboratorium mengeluarkan rekomendasi, terkait zat-zat yang terkandung dalam wortel tersebut," kata Endang kepada Liputan6.com, Selasa, 29 Agustus 2017.

Kepolisian, ujar Endang, juga berupaya menarik wortel yang kadung dipanen dan dikirimkan ke pengepul. "Lagi menunggu hasil lab. Dari sejumlah 7.000 itu sudah, yang 2.500 sudah dipanen. Ya kita tarik itu," dia menambahkan.

Endang menegaskan, wortel sitaan, baik yang sudah dipanen maupun masih di lahan, tak boleh diperjualbelikan. Pasalnya, wortel itu masih diteliti oleh Laboratorium Polri. Namun, ia pun tak bisa memastikan kapan hasil uji lab itu keluar.

"Saya tidak tahu persis itu ya. Karena itu kan melibatkan ahli. Nah, itu di sana (Mabes Polri),” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Banjarnegara, AKBP Nona Pricillia Ohei mengatakan, hingga saat ini telah memeriksa empat petani sebagai saksi atas kasus wortel illegal Tiongkok.

Menurut Nona, bibit wortel asal Tiongkok itu diketahui dibawa oleh pengusaha dari Surabaya bersama sejumlah WNA Tiongkok ke Dataran Tinggi Dieng, Banjarnegara. Pengusaha itu menawarkan kerja sama penanaman bibit wortel dengan sistem kontrak.

Petani pun tergiur dengan iming-iming yang ditawarkan pengusaha itu karena dinilai menguntungkan. Petani hanya diminta menyediakan lahan, sementara benih dan pupuk diberi oleh pengusaha. Hasil panen petani juga dibeli dengan harga cukup tinggi, Rp 5.000 per kilogram.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah wortel itu mengandung virus. Kami masih menunggu hasil uji lab Bareskrim sehingga diketahui kandungannya," kata Nona.

Dari penampakan fisiknya, wortel illegal itu hasil panenan dari bibit asal Tiongkok ini terlihat lebih menarik dari wortel yang biasa dijual di pasaran. Warna oranye pada wortel terlihat lebih cerah. Ukuran wortel ini juga lebih bongsor dibanding ukuran wortel pada umumnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.