Sukses

Ibarat Duit Setan Dimakan Jin, Uang Palsu untuk Beli Narkoba

Tiga pencetak uang palsu belajar dari internet. Uang palsu itu kemudian digunakan untuk membeli bahan dan belanja narkoba.

Liputan6.com, Medan - Polisi menangkap tiga pencetak uang palsu di Kota Medan, Sumatera Utara. Dari tangan ketiganya, disita uang palsu pecahan 50 ribu dan 100 ribu yang rencananya akan digunakan untuk membeli narkoba.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, mengatakan, tiga tersangka pencetak uang palsu senilai Rp 50 juta tersebut masing-masing berinisial SSD, A alias AAN, dan MM. Awalnya, petugas meringkus SSD dan A alias AAN di lantai dua, Pasar Petisah, Jalan Petisah.

"SSD dan A diringkus pada Jumat, 25 Agustus 2017. Keduanya merupakan warga Tanjung Balai, Asahan," kata Martuasah, Senin, 28 Agustus 2017.

Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita tas berisi uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu senilai Rp 50 juta. Petugas kemudian mengembangkan kasus dan menangkap MM di kediamannya, Jalan Mawar Perumnas, Kota Tanjung Balai, Asahan.

"Di rumah tersebut, petugas kembali menyita barang bukti yang diduga digunakan sebagai alat pembuatan uang palsu, di antaranya printer dan tinta," ujarnya.

Martuasah menyebut, terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya penjual uang palsu di Kota Medan. Tersangka menggunakan uang palsu untuk membeli narkoba yang rencananya akan dijual kembali kepada konsumennya.

"Cukup banyak, Rp 50 juta. Uang palsu digunakan untuk beli sabu," sebutnya.

Kapolsek menduga uang palsu tersebut sudah beredar di kalangan masyarakat. Untuk penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka berikut barang bukti uang palsu dan bahan pembuatannya kini diamankan petugas.

Sementara, tersangka SSD mengaku uang palsu tersebut dicetak untuk digunakan membeli sabu. Sebelumnya, uang palsu Rp 10 juta dijual kepada pembeli dengan harga Rp  juta. Hasil penjualan uang palsu dibelikan bahan pembuatan uang palsu.

Bisnis haram yang dilakukan ketiga tersangka tersebut sudah berjalan sebulan lebih. Mereka mengaku berlajar mencetak uang palsu melalui internet.

"Uang hasil penjualan uang palsu rencananya akan dibelikan narkoba dan bahan pembuatan narkoba," ucapnya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.