Sukses

Tim Sidum Pantau Akun-Akun Medsos Warga Demak demi Buru Saracen

Tim Sidum fokus memantau akun-akun medsos warga Demak karena dikhawatirkan ujaran kebencian sengaja diunggah di grup agar cepat diakses.

Liputan6.com, Demak - Keberadaan sindikat penebar ujaran kebencian Saracen dinyatakan sebagai ancaman bersama. Mereka kini menjadi target pencarian aparat kepolisian berbagai daerah, termasuk jajaran Polres Demak, Jawa Tengah.

Di bawah koordinasi Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan, Polres Demak membentuk tim Sisir Dunia Maya (Sidum) dengan melibatkan ahli teknologi informasi. Mereka bertugas berpatroli di dunia maya guna mencari warganet yang diduga terlibat dalam jaringan Saracen.

"Tim Sidum terus melakukan pemantauan di sejumlah medsos, baik itu Twitter, Instagram, maupun Facebook. Begitu sindikat Saracen tertangkap, kami bergerak cepat melakukan patroli dunia maya," kata Kapolres Demak, Senin (28/8/2017).

Tak hanya siang hari, patroli juga digelar pada malam hari. Patroli terutama diarahkan pada akun pribadi milik netizen secara perorangan maupun grup di sejumlah media sosial. Di antaranya akun Facebook Warga Demak yang memiliki 84.910 anggota, Info Seputar Demak sebanyak 111.305 anggota, serta Demak Underground yang memiliki 8.681 anggota.

Fokus pada grup di media sosial dilakukan karena dikhawatirkan ujaran kebencian sengaja diunggah di grup dengan harapan cepat diakses warganet. "Tim ini (Sidum) dibantu semua anggota Polres Demak. Wartawan juga boleh membantu kami," katanya.

Ujaran kebencian, menurut Sonny, tidak saja merugikan dan mengancam ketenteraman warga. Apalagi, ujaran kebencian dilakukan sindikat Saracen sebagai lahan bisnis dengan tarif hingga puluhan juta rupiah.

Mereka menyebarkan berita hoax dengan motif politik, sosial, dan ekonomi sesuai pesanan. Sasarannya, warganet dari semua kalangan dan semua usia. "Sindikat Saracen bisa memecah belah bangsa, maka patut diwaspadai," katanya.

Meski belum menemukan jejak Saracen di Demak, ia meminta warga tetap menginformasikan ujaran kebencian yang bisa diinfokan ke Polres Demak.

"Apabila ditemukan adanya hate speech, tentunya kami lakukan klarifikasi, kemudian penyelidikan, hingga tindakan hukum. Namun, kewaspadaan terus dilakukan," ucapnya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.