Sukses

3 Pejabat Pemkot Batu Terkena OTT, Kasus Apa?

Satgas Pungli mempelajari dokumen yang menyebut duit dengan besaran bervariasi mengalir ke sejumlah pihak di Kota Batu, Jawa Timur.

Liputan6.com, Batu Tim Satgas Saber Pungli pusat menangkap tiga pejabat Pemerintah Kota Batu dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Ketiganya diduga melakukan pungutan liar ke rekanan proyek Pemkot Batu.

Kepala Bidang Operasi Satgas Pungli Kemenkopolhukam, Brigadir Jenderal Widiyanto Pusoko, mengatakan tiga pejabat di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu berinisial NW, FF, dan F itu ditangkap di Kota Malang dengan bukti uang sebesar Rp 25 juta.

"Laporan yang kami terima, mereka meminta uang terus-menerus, informasinya sampai 18 kali. Sekarang masih pemeriksaan, belum ada tersangka," ucap Widiyanto di Polres Kota Batu, Jumat (25/8/2017).

Widiyanto belum mau menjelaskan detail total pungutan ketiga orang tersebut. Satgas Saber Pungli sendiri menerima laporan itu sejak sebulan lalu dari kuasa hukum pihak rekanan. Satgas juga mendalami seluruh informasi dari pihak pelapor, termasuk total nilai pungutan.

Diduga, pungutan itu terkait proyek pembangunan GOR Gajah Mada tahun anggaran 2016 dengan nilai proyek sebesar Rp 29 miliar dari APBD Kota Batu. Proyek itu sendiri dikerjakan oleh PT Gunadharma Anugerah Jaya. Ada sebuah dokumen yang beredar menyebut duit dari rekanan sebesar Rp 805 juta mengalir ke beberapa pihak.

Dalam dokumen itu, besaran duit yang mengalir sejak Mei sampai Agustus 2016 itu bervariasi mulai Rp 5 juta sampai Rp 300 juta. Pihak penerimanya seperti pegawai kejaksaan sampai pejabat pemkot. Namun, Widiyanto menyebut masih harus menguji kebenaran dokumen itu.

"Apakah dokumen itu benar atau hanya karangan harus diklarifikasi lebih dulu. Hari ini semua kami panggil mulai dari swasta dan pegawai pemkot untuk klarifikasi," ujar Widiyanto.

Satgas Saber Pungli Pusat bakal gelar perkara kasus ini di Polres Batu melibatkan Satgas Saber Pungli Kota Batu, Inspektorat, sampai kepolisian sendiri. Tujuannya adalah mengurai keterlibatan seluruh oknum di kasus yang masih berstatus penyelidikan ini.

"Hari ini juga akan gelar perkara. Saya masih menunggu kedatangan Kapolres Batu," ucap Widiyanto.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.