Sukses

Perilaku Ketua Sindikat Hoax Saracen Selama Tinggal di Pekanbaru

Penangkapan ketua sindikat penebar kebencian dan hoax Saracen itu mengagetkan Ketua RT tempatnya tinggal.

Liputan6.com, Pekanbaru - Nama Jasriadi mendadak tenar setelah ditangkap tim dari Bareskrim Mabes Polri karena mengetuai sindikat penebar kebencian Saracen. Ia diketahui tinggal di Gang Salempayo, Jalan Kasah, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, menempati sebuah kontrakan.

Selama menempati rumah kontrakan itu, Jasriadi ternyata tidak pernah melapor sebagai warga pendatang kepada Ketua RT setempat. Dan selama dua tahun tinggal di sana, Syafri selaku Ketua RT tidak pernah melihat wajahnya.

"Makanya kaget juga begitu ada petugas Lurah dan Bhabinkamtibmas menjemput saya ke rumah pada 7 Agustus 2017 malam itu," kata Syafri ditemui di rumahnya, Kamis (24/8/2017) siang.

Syafri menjelaskan, rumah bewarna putih lengkap dengan garasinya itu sebelumnya ditempati oleh guru Madrasyah Aliyah Negeri bernama Afrizal. Sebagai pengantin baru, nama tersebut pernah melapor ke dirinya.

"Itu dua tahun lalu dan saya masih mengira guru MAN itu yang tinggal di sana, bukan Jasriadi ini karena tidak pernah melapor kepada saya," kata Syafri.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Syafri dari warganya setelah penangkapan itu, Jasriadi disebut sebagai pribadi tertutup dan jarang bersosialisasi dengan masyarakat. Dia pun tidak pernah dilihatnya melaksanakan salat berjemaah di masjid sekitar.

"Di sini kan ada dua masjid, satu di depan, satu lagi di belakang. Biasanya saya salat Isya di dekat rumanya itu, tapi tidak pernah terlihat yang namanya Jasriadi," kata Syafri.

Dia pun dikenal warga sekitar jarang berada di rumah. Meskipun ada di rumah, ketua Sacaren itu sering disebut jarang keluar rumah.

"Itu informasi dari tetangga yang saya cari tahu. Rumahnya sering tertutup, nggak ada kegitan," kata Syafri.

‎Sebelumnya, Jasriadi ditangkap Bareskrim Mabes Polri karena laman yang dimilikinya www.saracennews.com diduga sering mengunggah ujaran kebencian dan berita hoax yang bermuatan SARA.

Jasriadi merupakan satu dari tiga anggota sindikat Saracen yang ditangkap polisi. Penangkapannya merupakan pengembangan dari penangkapan MFT pada 21 Juli 2017 di Koja, Jakarta Utara dan SRN pada 5 Agustus 2017 di Cianjur.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.