Sukses

Rupa-Rupa Alasan Napi Narkoba Susah 'Move On' dari Bisnis Haram

BNNP Jawa Tengah menyebut Lapas di Nusakambangan justru paling rentan terhadap peredaran narkoba dibandingkan lapas lain di Jawa Tengah.

Liputan6.com, Purwokerto – Data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menunjukkan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih tinggi. Tak hanya mengedarkan di dalam lapas, napi-napi narkoba juga lihai mengendalikan peredaran di luar lapas.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo mengatakan para napi narkoba itu disinyalir tergiur keuntungan berlipat bila sukses mengedarkan narkoba di dalam Lapas. Alasannya, harga narkoba di dalam lapas jauh lebih tinggi dibanding narkoba di luar.

"Di luar lapas, perkiraan harga per gram sabu itu sekitar Rp 1,5 juta. Sementara, di dalam Lapas, harga per gramnya mencapai Rp 2 juta. Jadi memang lebih tinggi," katanya, di Purwokerto, Selasa, 22 Agustus 2017.

Mereka juga tak kunjung jera lantaran bertemu dengan pengedar narkoba lain di Lapas yang sama. Dari situ, mereka membangun jejaring pemasaran baru. Bila satu pengedar bebas, dia dimungkinkan akan menjadi jaringan napi yang masih berada di dalam lapas.

"Kalau mereka bebas, bisa mengirimkan narkoba ke Lapas, atau bisa juga menjadi orang yang mengedarkan narkoba dikendalikan dari dalam Lapas. Jadi, bisa menciptakan jaringan baru," jelasnya.

Tri Agus mengungkapkan, peredaran narkoba Jawa Tengah yang terungkap pada 2017, sekitar 70 persennya dikendalikan oleh napi narkoba. Dari 13 kasus peredaran narkoba, sembilan di antaranya dikendalikan dari dalam Lapas.

"Sampai hari ini sih, kita masih melihat, kasus yang terungkap ini, pengendaliannya justru dari dalam Lapas. Di antaranya, Nusakambangan," ucap Tri Agus.

Menurut dia, dari seluruh Lapas yang ada di Jawa Tengah, lapas-lapas di Pulau Nusakambangan disebut paling rawan. Sebab, selama 2017 ini terungkap ada empat kasus narkoba Jawa Tengah yang dikendalikan dari Lapas Nusakambangan. Sementara, lapas-lapas lainnya, seperti Kedungpane, Pati, dan Sragen hanya satu kasus.

"Yang terbanyak NK. Kalau Lapas lainnya, satu-satu," ujarnya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bermula dari Ponsel

Pengungkapan kasus narkoba terakhir di 2017 yang terungkap adalah peredaran sabu dan inex oleh tiga kurir sabu dan inex di Karangayar yang dikendalikan oleh seorang napi narkoba berinisial T yang berada di Lapas di Nusakambangan berinisial T. Saat ini, T sudah diamankan dari Nusakambangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelum itu, pada Juli 2017, terungkap kasus pengendalian penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi oleh Aseng, napi Lapas Batu Nusakambangan. Akibatnya, Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas Batu dicopot.

"Itu kan ada juga yang dicopot. Yang 1,2 juta pil ekstasi itu," ujar dia.

Sebagian besar pengendalian narkoba dari dalam Lapas menggunakan sarana ponsel. Menurut dia, para napi narkoba amat lihai menyelundupkan dan mengoperasikan ponsel tanpa diketahui oleh petugas Lapas.

"Padahal setiap pengunjung yang masuk sudah diperiksa. Makanan yang dibawa, termasuk aktivitas di dalam Lapas juga terus diawasi. Tetapi, mereka memang lebih lihai," ucapnya.

Dia mengemukakan, diperlukan terobosan untuk meminimalisasi kemungkinan peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam lapas. Itu sebabnya, rencana untuk melibatkan BNN dan Polri sebagai petugas yang turut mengawasi aktivitas napi di dalam Lapas, harus segera direalisasikan.

"Keterlibatan Polri, BNN, untuk mengawasi aktivitas di dalam lapas, saya kira itu yang harus kita lakukan. Keterbatasan petugas itu kan alasannya, kita bisa backup. Misalnya masuknya pengunjung, pengiriman makanan, aktivitas di dalam lapas, pemasangan CCTV, itu yang harus dilakukan," kata dia.

Ia mengakui telah berkomunikasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah untuk membentuk tim gabungan yang akan bersama-sama mengawasi lapas. "Makanya keterpaduan itu menjadi sesuatu yang penting untuk segera dilakukan," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.