Sukses

Aksi Tembak Mati Pengedar Narkoba, dari Medan sampai Gresik

Para pengedar narkoba mencoba berbagai cara untuk mengelabui polisi. Salah satunya menggunakan mobil mewah saat beraksi.

Liputan6.com, Medan - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali membongkar jaringan pengedar narkoba. Dalam operasi pembersihan itu, seorang pengedar narkoba meregang nyawa tertembus peluru polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, pengedar narkoba yang ditembak mati berinisial TMY alias F, berusia 40 tahun, warga Desa Blang, Kecamatan Tanah Pasir, Provinsi Aceh.

"Pelakunya ada empat orang, satu meninggal dunia setelah diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat diringkus," kata Rina, Selasa, 22 Agustus 2017.

Dua pengedar narkoba lain yang diamankan berinisial AS alias A dan RR alias J. Keduanya warga Provinsi Aceh yang berperan sebagai kurir. Sementara, RMH alias Pak J warga Sunggal selaku penghubung, semntara jenazah F masih berada di instalasi jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.

"Para pelaku diringkus dalam satu operasi penyamaran (undercover buy) yang dilakukan sejak 20 Agustus lalu," kata Kabid Humas.

Saat itu, petugas menyamar untuk mengungkap peredaran narkoba dengan cara memesan barang haram tersebut. Kemudian, tersangka F bersedia bertransaksi dengan petugas yang menyamar.

Transaksi terjadi di rumah tersangka bernama Pak J, yaitu di Jalan Medan-Binjai, Sunggal, Deli Serdang. Saat dua kurir datang membawa sabu yang dipesan, petugas langsung menangkap mereka.

"Dalam penangkapan, tersangka F melawan meski sudah diberi tembakan peringatan. Akhirnya, petugas melepaskan tembakan tegas dan terukur hingga menyebabkan tersangka meninggal dunia," kata Rina.

Operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba itu digelar personel Direktorat Narkoba Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit I AKBP Leo H Siagian. Dua kilogram sabu yang dibungkus dalam dua kemasan Teh Cina warna kuning, enam unit ponsel dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport turut diamankan sebagai barang bukti.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung mengungkapkan, modus operandi yang digunakan para pelaku kali ini sama dengan yang digunakan pengedar narkoba sebelumnya. Para pengedar mencoba mengelabui petugas dengan menggunakan mobil mewah untuk melancarkan aksinya.

"Modusnya sama, namun tetap berhasi kita bongkar. Para tersangka sudah di Mapolda Sumut," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana mati, pidana seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaringan Narkoba Aceh

Sebelumnya, pihak kepolisian menembak bandar narkoba hingga tewas akibat melawan saat ditangkap. Menariknya, modus operandi yang digunakan bandar narkoba asal Aceh itu adalah dengan menumpang mobil mewah jenis Toyota Land Cruiser Prado.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, peristiwa terjadi saat petugas Unit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi adanya pengiriman narkoba jenis sabu dari Aceh menuju Kota Medan, Sumatera Utara, menggunakan mobil Land Cruiser Prado.

"Ketika mobil yang menjadi target melintas di daerah Besitang, Langkat, pada Kamis, 17 Agustus 2017, sekitar pukul 22.30 WIB, anggota langsung membuntuti dan mengadang," kata Agus di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Sabtu, 19 Agustus 2017.

Saat diberhentikan petugas, tiga orang anggota jaringan pengedar narkoba bernama Yossi Andrian Saputra alias Andre, Baktiar, dan Musli Adi, diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.000 gram. Ketiganya merupakan warga Aceh.

Pengedar Sabu 9 Kg di Jatim

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menembak mati pengedar sabu 9 kilogram, JS (33), warga Jalan Terikat, Gang Tembok, RT 08, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau.

"Tersangka ditembak ketika dibawa ke lokasi rencana transaksi di kawasan Bunder, Gresik, dini hari tadi," tutur Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin, Selasa, 22 Agustus 2017.

Informasi awal, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim menerima informasi akan terjadi transaksi narkoba di sejumlah daerah.

"Barang seberat lima kilogram awalnya ini, dibawa dari Jakarta, dan disebar ke sejumlah daerah. Di Surabaya akan transit. Mumpung belum kami sikat dulu," katanya.

Penangkapan dilakukan di sebuah hotel kawasan Tegalsari Surabaya. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa lima kilogram sabu.

"Namun, berdasarkan hasil pengembangan ada empat kilogram sabu lainnya. Total ada sembilan kilo yang akan dijual pelaku," ucapnya.

Ketika berada di lokasi transaksi. Pengedar narkoba itu mencoba melawan petugas. "Sempat terjadi perlawanan sehingga akhirnya kami tembak," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.