Sukses

Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Kurir Narkoba di Hutan

Penangkapan dua dari empat pengedar narkoba asal Aceh, diwarnai tembakan peringatan dari pihak kepolisian.

Liputan6.com, Palembang - Warga asal Provinsi Aceh, kembali terjerat kasus pengedaran narkoba di Sumatera Selatan (Sumsel). Bahkan, saat akan ditangkap petugas Polda Sumsel, pelaku melarikan diri ke dalam hutan.

Awalnya, polisi curiga dengan dua mobil berpelat luar Sumsel yang terparkir di salah satu pom bensin Kabupaten Banyuasin, Sumsel, pada Senin, 14 Agustus 2017.

Ketika akan diperiksa, empat penumpang mobil langsung kabur dan masuk ke dalam hutan. Polisi bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan.

Ternyata di dalam mobil pelaku, polisi menemukan bungkusan di dashboard berisi 4.046 butir pil ekstasi berlogo P29 dan Butterfly. Polisi akhirnya dibantu oleh kepala desa (kades) dan warga sekitar untuk mengejar para pengedar narkoba tersebut.

Namun, dari empat orang yang kabur, hanya dua orang yang berhasil ditangkap dengan nama MDN asal Kabupaten Pidie dan MZN asal Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Kedua pelaku akhirnya digiring ke Polres Banyuasin dan dibawa langsung ke Polda Sumsel beserta barang buktinya.

Dari pengakuan MZR, ia tergiur membawa barang haram tersebut karena diberi upah sebesar Rp 10 juta. Apalagi, pekerjaan sehari-hari tidak mencukupi untuk keluarganya.

"Saya biasanya kerja sebagai sopir angkot di Aceh. Waktu ditawari bawa barang ini dengan honor segitu jadi tergiur," ucap dia kepada Liputan6.com, saat gelar pemusnahan narkoba di depan Mapolda Sumsel, Selasa, 15 Agustus 2017.

Mereka menggunakan dua mobil dengan tugas berbeda-beda. Satu mobil berisi dua orang bertugas sebagai pengawas jalan, sedangkan satu mobil lagi sebagai tempat menyimpan ribuan narkoba.

Namun, MZR masih enggan membeberkan siapa pemasok barang haram tersebut dan kedua temannya yang berhasil melarikan diri.

"Kami hanya diupah saya, tidak tahu punya siapa dan dikirim ke siapa. Kalau sudah sampai tujuan, kami disuruh segera kembali ke Aceh," katanya.

Sementara, MDN mengaku baru kali ini ikut mengedarkan narkoba. Ia awalnya tidak tahu barang apa yang akan dikirim.

"Baru ini ikut dan tertangkap. Saya tahunya cuma bawa barang saja ke luar Aceh. Cuma ikut-ikutan," ucap dia .

Ia bersama ketiga temannya memang ketakutan saat polisi mendekati kendaraan mereka dan melepaskan tembakan. Karena tempat berhenti dekat dengan kawasan hutan, mereka akhirnya kabur dan berharap tidak akan tertangkap.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengawasan Lemah

Adapun menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto, barang haram asal Aceh ini akan diedarkan ke Jakarta, namun pengirimannya melewati Sumsel.

"Penangkapannya di perbatasan Kabupaten Banyuasin, tepatnya di kawasan Bayung Lincir. Petugas sudah mencurigai kendaraan yang terparkir di SPBU, ternyata benar ada (ada barang ilegal)," katanya.

Polisi pun berterima kasih dengan Kades Bayung Lincir dan warga sekitar yang telah membantu penangkapan kedua pelaku tersebut. Untuk bisa menekan peredaran narkoba di Sumsel, pihaknya akan terus bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi dan TNI.

Ketatnya pengawasan pihak kepolisian, imbuh Kapolda Sumsel, ternyata tidak dibarengi dengan pengawasan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Palembang. Pihak Angkasa Pura II belum memasang alat deteksi terbaru yang bisa memperketat barang masuk dan keluar melalui bandara.

"Alat deteksi dari Jakarta belum ada, kita harapkan segera diganti. Karena kita tidak bisa memantau keseluruhan. Apalagi, di sini mau ada event Asian Games pada 2018 mendatang," ujar Agung.

Saat ini, Angkasa Pura II hanya mengandalkan metal detector yang hanya bisa mendeteksi barang yang berbahan logam. Namun, alat deteksi yang terbaru dan canggih belum ada sampai sekarang.

"Tipenya ada yang lebih modern dan sudah digunakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten)," katanya.

Dalam pemusnahan narkoba ini, Polda Sumsel juga menghancurkan sebanyak 1,3 kilogram sabu dan 25 butir ekstasi hasil tangkapan Ditreskrimum Narkoba Polda Sumsel dan Polres Ogan Komering Ilir. Kegiatan ini juga berbarengan dengan pemusnahan empat kilogram sabu yang tersebar di beberapa polres di Sumsel.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.