Sukses

Perusahaan Beri Santunan Keluarga Korban Ledakan Kapal di Banten

Dirut PT Krakatau Shipyard berjanji akan memberi santunan kepada keluarga korban meninggal dunia maupun korban luka akibat ledakan kapal.

Liputan6.com, Banten - Puslabfor Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi galangan kapal yang meledak pada Jum'at, 11 Agustus 2017 kemarin, di Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten. Namun awak media dilarang mendekati lokasi ledakan kapal. Bahkan pintu gerbang PT Krakatau Shipyard ditutup rapat oleh petugas keamanan.

"Enggak boleh diambil, masih dalam suasana berkabung. Instruksi dari atasan kami," kata salah petugas keamanan PT Krakatau Shipyard, yang berjaga di pintu gerbang perusahaan galangan kapal, Sabtu (12/08/2017).

Pantauan Liputan6.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga tampak mendatangi lokasi ledakan untuk mengecek sekaligus melihat bagaimana proses pengumpulan data di galangan kapal. Kapal tersebut sejatinya merupakan Kerjasama Operasional (KSO) antara Kemenhub dengan PT Koja Bahari.

"Dari pihak kepolisian dari Puslabfor Mabes Polri sedang melakukan investigasi dan pemeriksaan tentang sebab kejadian dari pada ledakan itu, dari mana asalnya, seperti apa dampak dari kejadian itu. Dari Polda Banten juga ada dan dari Polres Cilegon," ujar Bay Mokhamad Hasani, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut pada Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), Kemenhub.

Di lokasi yang sama, Dirut PT Krakatau Shipyard, Askan Naim mengatakan, masing-masing keluarga korban meninggal, mendapat santunan Rp 50 juta. Perusahaan juga akan menanggung seluruh biaya pemakaman korban.

Sementara untuk korban luka, Askan mengatakan, perusahaan akan menjamin biaya pengobatan hingga pulih. "Yang masih dirawat menjadi tanggung jawab KSO sampai pulih kembali. Harus ada perawatan yang intensif, karena harus ada yang dioperasi," kata Askan Naim, Dirut PT Krakatau Shipyard, Sabtu (12/08/2017).

Askan mengklaim, perusahannya telah menerapkan Standar Operasional Perusahaan (SOP) dan memberlakukan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan (K3).

"Kami punya standar keselamatan, punya prosedur, terkait keselamatan, setiap proyek ada standarnya. Namun karena ini musibah, tentu ini diluar kemampuan kami," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Cilegon juga sedang menyelidiki izin serta perosedur pembuatan kapal yang dilakukan oleh PT Krakatau Shipyard. Kapolres Cilegon mengatakan akan bekerja sama dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk menyelidiki insiden ledakan kapal.

"Akan kita dalami lagi masalah perizinan, koordinasi dengan KSOP, bagaimana proses perizinan pengerjaan ini. Karena kita ketahui ini galangan kapal yang dibuat dari Kemenhub, sejak dua tahun yang lalu," kata AKBP Raden Romdhon Natakusumah, Kapolres Cilegon.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.