Sukses

Polisi Usut Kasus Bau Busuk yang Usik Ratusan Murid SD

Tidak menutup kemungkinan bau busuk itu ditimbulkan karena adanya aktivitas pencemaran lingkungan.

Liputan6.com, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi-Selatan (Polda Sulsel) menyatakan siap mengusut adanya dugaan unsur pidana di balik bau busuk yang mengusik aktivitas belajar ratusan murid SD Pertiwi Nusantara di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

"Kita pada dasarnya siap mengusut. Tinggal menunggu pihak sekolah melapor tim langsung turun menyelidiki," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani kepada Liputan6.com, Sabtu (12/8/2017).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bau busuk itu ditimbulkan karena adanya aktivitas pencemaran lingkungan. Maka Polda Sulsel siap mengerahkan bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus).

"Maka dari itu, kita harap pihak sekolah segera melapor," terang Dicky.

Ratusan murid Sekolah Dasar (SD) Pertiwi Nusantara, setiap harinya belajar di tengah kepungan bau busuk. Hal itu disebabkan, lokasi sekolah berada dalam kawasan tempat pembuangan limbah industri PT Kawasan Industri Makassar (Kima) Persero.

"Sudah jadi pemandangan setiap hari di mana murid-murid di sini belajar sambil menutup hidung dan mulut. Karena di sebelah sekolah ini kan jalur kanal pembuangan limbah PT Kima Persero," Kata Andi Hermawati, salah seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Pertiwi, Kamis 10 Agustus 2017.

Menurutnya bau busuk mirip bau bangkai hewan itu sesekali tercium lebih menyengat dalam waktu tertentu, yakni pada pagi dan siang hari. Apalagi, lanjut dia ketika angin berhembus kencang dari arah kanal pembuangan, baunya akan lebih menyengat.

"Kalau anginnya kencang, duh baunya lebih menyengat," ucapnya.

Selain murid SD, di sekolah swasta yang dinaungi oleh YPPI-IIPI Pusat Makassar itu, juga terdapat siswa setingkat KB, TK, SMP dan SMK yang kesemuanya terganggu dari bau limbah pembuangan ratusan perusahaan yang ada di bawah naungan PT Kima Persero.

"Ini kan Yayasan, jadi tidak hanya ada SD saja, tapi ada juga Kelompok Bermain (KB), TK, SMP dan SMK. Untuk SD siswanya kurang lebih ada 218 siswa," terang Sitti Maryati Rasjid, Ketua Yayasan Harian YPPI-IIPI Pusat Makassar.

Apa yang dialami murid SD Pertiwi juga dirasakan warga yang bermukim di sepanjang kanal pembuangan limbah milik PT Kima itu. Di mana bau busuk dinilai menjadi konsumsi hidung mereka setiap hari.

"Bau sih iya, tapi sudah biasa karena tiap kita cium baunya, mau protes juga sama siapa?" ungkap Zainuddin salah seorang warga yang bermukim di sekitar kanal pembuangan limbah tersebut.

Bau Busuk Berasal dari Limbah Cair Organik

Kepala Divisi Pengelolaan Limbah, Jumriani mengatakan, limbah pembuangan berbau menyengat itu adalah limbah organik. Atas dasar itu, Jumriani menyebut jika limbah itu tidak membahayakan kesehatan.

"Itu kan limbah cair organik, tidak berbahaya, hanya berbau. Limbah cair organik itu buangan dari perusahaan udang dan ikan segar yang ada di Kawasan Industri Makassar," ucap Jumriani.

Ia sempat membantah bahwa limbah yang dibuang oleh PT Kima itu berbau busuk, karena pihaknya telah mengelola limbah itu sesuai standar dari Kementerian Kesehatan.

"Kita sudah kelola limbah itu sesuai standar Kementerian Kesehatan, tiap bulan kita uji laboraturium kok," jelasnya.

Bagi Jumriani, sangat tidak adil jika bau itu dilimpahkan ke perusahaan tempat ia bekerja. Menurutnya, kanal yang seharusnya hanya menjadi jalur pembuangan limbah PT Kima itu, juga dipakai oleh warga.

"Kanal itu memang benar milik PT Kima, jadi seharusnya hanya menyalurkan limbah PT Kima, tapi faktanya sekarang limbah masyarakat, pasar, terminal juga dibuang ke situ. Jadi tidak adil rasanya jika kami yang disalahkan," tegasnya.

Ia menambahkan jika ada warga yang tinggal di sekitar kanal mengeluh, pihaknya meminta kejelasan berapa jarak rumah warga itu dari PT Kima. Menurut Jumriani, tanah di kanan dan kiri kanal pembuangan itu adalah milik PT Kima.
 
"Namun faktanya, banyak warga yang tinggal di sana," ujarnya.


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.