Sukses

Benarkah Ada Dayung Berusia Ratusan Tahun di Tapin Kalsel?

Dayung berusia ratusan tahun itu ditemukan di kawasan pertanian yang sebagian besar warganya bermata pencaharian sebagai petani.

Liputan6.com, Tapin - Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Yazidie Fauzi meminta instansi terkait segera menindaklanjuti informasi temuan sebuah dayung yang berusia ratusan tahun di Margasari, Kabupaten Tapin.

"Kalau betul dayung (pangayuh = bahasa daerah Banjar, Kalsel) 'jukung' (sampan/perahu) itu berusia ratusan tahun atau pada abad ke-14, maka perlu kita rawat," ujarnya sebelum rapat paripurna DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Jumat, 11 Agustus 2017, dilansir Antara.

Kalau betul pangayuh itu peninggalan abad ke-14, berarti tergolong langka. Maka itu, mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel tersebut meminta dayung tersebut dilindungi sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Guna tetap terjaganya benda temuan bernilai sejarah serta kepurbakalaan itu, menurut dia, pemerintah daerah atau pihak berkompeten lainnya didorong untuk mengambil alih pemeliharaan dayung dari masyarakat/penemunya.

Sementara, ujar dia, penemu benda yang diduga bersejarah dan termasuk peninggalan purbakala itu agar mengikhlaskan pemeliharaan kepada pemerintah.

"Karena sayang kalau pangayuh jukung itu benar sebagai peninggalan abad ke-14 terabaikan begitu saja," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut.

"Jika pangayuh jukung yang ditemukan di Margasari Tapin (sekitar 117 kilometer utara Banjarmasin) tersebut benar peninggalan abad ke-14, berarti nenek moyang kita di Kalsel juga orang pelaut atau masyarakat nelayan," ujar anggota PKB itu.

Jukung, kata Yazidie, merupakan sarana masyarakat untuk mencari ikan dengan menggunakan pangayuh dalam mengarungi perairan umum, baik pada tempo dulu maupun masa kini.

Sebelumnya. warga Margasari Tapin belum lama ini diributkan dengan penemuan sebuah dayung yang diduga peninggalan pada abad ke-14. Margasari adalah kawasan pertanian yang penduduknya tidak hanya bercocok tanam padi, tetapi juga menangkap ikan pada perairan umum yang termasuk daerah rawa, yakni Rawa Muning menyatu dengan Rawa Nagara HSS.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.