Sukses

Pengunggah Foto Pembantaian Rusa di Pulau Komodo Terancam UU ITE

Polda NTT membentuk tim khusus untuk menelusuri kebenaran terjadinya pembantaian rusa di Pulau Komodo.

Liputan6.com, Kupang - Polda NTT membentuk tim khusus untuk menelusuri kebenaran foto yang diunggah pengunggah foto pembantaian rusa di Pulau Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Tim khusus itu terdiri dari gabungan Brimob Polda NTT, Pol Air dan Reskrim Polres Manggarai Barat, dan pihak Taman Nasional Komodo (TNK). Ia menyatakan Polda NTT serius menangani kasus itu.

"Intinya saat ini lokusnya belum jelas, hanya persepsi masyarakat bahwa lokusnya di TNK, tetapi sejauh ini belum ada bukti yang kami temukan," ujar Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto kepada Liputan6.com, Kamis (10/8/2017).

Menurut Supiyanto, hasil penelusuran sementara bahwa pengunggah foto berasal dari NTT dan saat ini sedang diperiksa. "Tetapi, lokusnya belum dipastikan masih pendalaman. Jika terbukti mempunyai niat buruk, maka pelaku bisa dikenakan UU ITE," katanya.

Keberadaan rusa di Pulau Komodo Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, belakangan menjadi sorotan setelah foto pembantaian rusa beredar di media sosial. Padahal, hewan yang terkesan jinak saat didekati pengunjung merupakan sumber makanan bagi si kadal purba.

Dalam foto tersebut, terlihat beberapa ekor tumpukan rusa yang telah mati, diangkut menggunakan kapal. Terlihat sejumlah orang berada di atas kapal itu. Diduga kuat, mereka adalah para pemburu liar yang menangkap hewan dilindungi tersebut.

Foto tersebut diunggah salah satunya oleh Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik di halaman Facebook miliknya.

Pada foto itu tertulis, "Pembantaian rusa setiap saat di Taman Nasional Komodo. Padahal rusa makanan utama komodo. Kalau terus diburu tanpa ada kontrol pasti habitatnya akan terganggu dan akan dapat mengancam kelangsungan sumber pangannya Komodo. Bayangkan kalau komodo lapar dan kita sedang ada disana. Mari kita cegah perburuan masal rusa di TN Komodo."

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.