Sukses

Kesepakatan Penting Mahasiswa Unsri Palembang dan Wakil Rakyat

Usai demonstrasi di kampus, mahasiswa Unsri Palembang melanjutkan unjuk rasa di Kantor DPRD Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Demonstrasi yang digelar mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) terhadap kewenangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tinggi, masih terus berlanjut.

Setelah mendemo pihak rektorat, ratusan mahasiswa Unsri mengadu ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat, 4 Agustus 2017.

Sekitar pukul 13.00 WIB, ratusan mahasiswa Unsri dan aliansi Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumsel mendatangi Kantor DPRD Sumsel.

Mereka menyuarakan aspirasinya terkait demo UKT yang tinggi dan diskriminasi yang dialami beberapa mahasiswa Unsri.

Demonstrasi yang bertepatan dengan Rapat Paripurna XXXI di Kantor DPRD Sumsel ini mendadak sontak mencuri perhatian para anggota Dewan. Perwakilan mahasiswa akhirnya diajak untuk berdiskusi di dalam Kantor DPRD Sumsel.

Setelah mediasi selesai, Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Unsri Rahmat Farizal menyampaikan hasil pertemuannya. Aspirasi yang mereka adukan ke wakil rakyat akhirnya "berbuah manis".

Beberapa poin yang disampaikan, yaitu menuntut DPRD Sumsel untuk memanggil pihak rektorat Unsri dan anggota kepolisian terkait tingginya UKT.

Lalu, pemukulan terhadap beberapa mahasiswa saat demonstrasi pada Kamis, 3 Agustus 2017, dan menindaklanjuti kebijakan penonaktifan beberapa akun mahasiswa Unsri.

Presma BEM Unsri mengatakan, aspirasi yang sudah mereka sampaikan ke pihak rektorat malah tidak direspons dan ditolak mentah-mentah.

"Audiensi ke DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi tentang apa yang terjadi hari ini. Kalau kalau tidak bisa ke Dewan, kita adukan ke Gubernur Sumsel," ucap dia saat orasi di depan massa mahasiswa.

Menurut dia, mahasiswa yang menjadi korban kekerasan polisi dan karyawan sangat berat. Mulai dari dipukuli, diterjang bahkan disekap oleh karyawan Unsri di salah satu ruangan rektorat.

Kendati polisi yang memukul sudah ditahan, para mahasiswa ingin menuntut aparat keamanan tersebut agar diberhentikan.

"Kita akan tuntut oknum (polisi) sampai dipenjara dan diberhentikan. Jika tidak mampu, Polres Ogan Ilir (OI) diturunkan," ujar mahasiswa Unsri ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Pemukul Mahasiswa Ditahan

Para mahasiswa akan menunggu hasil mediasi DPRD Sumsel dengan pihak rektorat hingga Senin, 7 Agustus mendatang. Mereka juga sudah membuat surat kesepakatan dengan anggota DPRD Sumsel agar memperjuangkan aspirasinya.

Muhammad Yansuri, Wakil Ketua DPRD Sumsel mengatakan bahwa anggota kepolisian yang menganiaya sudah ditahan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya berjanji akan melayangkan surat panggilan ke rektorat Unsri.

"Selambat-lambatnya hari Senin sudah ada mediasi dengan pihak rektorat Unsri dan akan kita sampaikan aspirasi mahasiswa ini," katanya.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang saat itu datang ke Rapat Paripurna XXXI DPRD Sumsel turut merespons aksi mahasiswa Unsri.

Ia akan mendalami terlebih dahulu kasus tuntutan UKT dan secepatnya akan memanggil pihak rektorat Unsri untuk mendengarkan masalah sebenarnya.

"Kejadian ini harus berhati-hati. Jika salah, akan meluas lagi. Saya imbau (mahasiswa) agar tidak merusak kondusifitas keamanan di Sumsel," tutur Gubernur Sumsel.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Arief Rifai menyayangkan salah satu anggotanya, Briptu Y yang mengawal unjuk rasa mahasiswa Unsri justru berbuat kekerasan.

Polisi tersebut mengakui bahwa dirinya tersulut emosi saat ratusan mahasiswa Unsri memaksa untuk masuk ke gedung rektorat.

"Sudah ditahan kemarin (Kamis, 3 Agustus 2017). Tindakannya jelas mencoreng nama baik kepolisian. Kita akan memprosesnya, Briptu Y akan disidang disiplin," katanya.

Sekitar pukul 15.30 WIB, ratusan mahasiswa beranjak keluar dari halaman Kantor DPRD Sumsel, unjuk rasa ini berakhir tanpa ada bentrok.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.