Sukses

Unnes Memolisikan 2 Mahasiswa yang Hendak Kritik Menristekdikti

Piagam kritik tersebut rencananya akan diserahkan secara langsung kepada Muhamad Nasir saat kunjungannya ke Unnes.

Liputan6.com, Semarang - Dua mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Harist Achmad Mizaki dan Julio Belnanda Harianja, dilaporkan ke polisi lantaran mengkritik Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. Mereka mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) lewat sebuah piagam bernada sindiran.

Piagam tersebut rencananya akan diserahkan secara langsung kepada Mohamad Nasir saat kunjungannya ke Unnes pada 6 Juli 2017. Namun, penyerahan itu dihalang-halangi oleh Rektor Unnes, sehingga mereka mengunggahnya ke media sosial.

"Ini wujud aksi unjuk rasa kita lewat tulisan medsos. Tapi bukannya direspons positif, malah koordinator satpam atas perintah Rektor melaporkan kami ke Polrestabes Semarang," kata Julio kepada Liputan6.com.

Kritikan itu terkait UKT yang dirasa tidak berpihak pada mahasiswa. Kampus menerapkan UKT terlalu tinggi. Selain itu, kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga mewajibkan mahasiswa untuk membayar sejumlah uang.

Harist yang juga turut dilaporkan bersama Julio mengatakan, pada dasarnya pihak Menristek tidak keberatan dengan kritikan tersebut. Malahan, Menristek membuka dialog langsung dengan perwakilan mahasiswa, mengenai UKT dan biaya wajib KKN. Namun, dialog itu belum mencapai titik temu.

Harist menyayangkan perlakuan pihak kampus yang tiba-tiba melaporkan ia dan temannya. Menurut dia, apa yang dilakukan pihak kamus justru mencoreng nama baik Unnes karena mempidanakan mahasiswanya sendiri.

"Beliau (Menristek) enggak mempermasalahkan malahan. Yang jadi tanda tanya kenapa rektor dan satpam berlaku seperti itu. Pihak Universitas seharusnya malu atas kasus ini," jelasnya.

Sementara itu, kala dikonfirmasi Liputan6.com, Rektor Unnes, Fathur Rokhman, menilai laporan tersebut hanya sebagai bentuk edukasi kepada mahasiswa. Ia sudah memerintahkan para dekan untuk duduk bersama guna mencari solusi.

"Itu sebagai edukasi, yang utama adalah solusi agar ada kesadaran bagi mahasiswa bahwa komitmen Unnes menghasilkan insan cerdas berkarakter," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala UPT Pusat Hubungan Masyarakat Unnes, Hendi Pratama. Ia mengatakan, tidak ada ancaman drop out dalam permasalahan posting-an negatif yang dilakukan mahasiswanya.

"Yang selama ini beredar di media adalah jenis-jenis sanksi yang ada di tatib Kemahasiswaan Unnes. Tatib tersebut dapat diunduh oleh masyarakat umum," ungkapnya.

Menurut dia, sanksi baru akan diberikan jika memang sudah terbukti oleh dewan etika. "Pembinaan internal dan laporan kepada yang berwajib adalah dua hal yang paralel. Sehingga tidak ada yang menunggu satu sama lain. Tujuannya sama, yaitu membentuk mahasiswa yang berkarakter dan lebih bijaksana dalam berselancar di media sosial," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.