Sukses

Siapa Perekam Video Penyiksaan Bayi J?

Ibu kandung Bayi J ditahan begitu jadi tersangka penyiksaan.

Liputan6.com, Denpasar - Kasus Bayi J di Bali mencuat setelah video penyiksaan Baby J tersebar luas dan menjadi viral di media sosial. Bayi J atau yang disebut Baby J merupakan bayi berusia 11 bulan (sebelumnya disebut tujuh bulan), buah hati pasangan MD asal Sumbawa dan seorang warga negara Austria berinisial ODA.

MD langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Bali. Hingga kini polisi masih mencari perekam video ketika Merry tengah menyiksa anak kandungnya sendiri itu.

"Kita masih dalami dugaan adanya keterlibatan orang lain, dalam hal ini yang merekam adegan kekerasan itu," kata Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hengky Widjaja, di Denpasar, Minggu 30 Juli 2017.

Selain itu, dia menambahkan, pihaknya juga tengah menjadwalkan pemeriksaan pacar MD. Tak hanya itu, pengunggah video kekerasan ke situs jejaring sosial juga akan diperiksa.

Hingga kini, Bayi J masih diasuh oleh pihak Metta Mama dan Maggha Foundation di Jalan Gunung Lawu, Denpasar, Bali.

Baby J kini dalam asuhan Metta Mama and Maggha Foundation. Meski Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali meminta agar Bayi J dikembalikan kepada ibunya, Dinas Sosial Provinsi Bali merekomendasikan agar bayi tersebut tetap dalam asuhan Metta Mama and Maggha Foundation.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Usia Lanjut Dinas Sosial Provinsi Bali, Ida Ayu Ketut Anggraeni menjelaskan, kasus ini bermula dari rujukan yang disampaikan oleh P2TP2A perihal nasib Baby J yang mengalami penyiksaan oleh ibu kandungnya.

"Awal dari kasus ini kami mendapat informasi, rujukan dari P2TP2A pada 20 Maret. Waktu itu usia Baby J baru berusia 7 bulan. Dalam suratnya, mereka menjelaskan jika bayi ini mengalami tindak kekerasan, sementara ibunya mendapat perawatan kejiwaan di RSUP Sanglah Denpasar," katanya di Denpasar, Sabtu, 29 Juli 2017.

Berangkat dari informasi tersebut Anggraeni menyebut Dinas Sosial Provinsi Bali merujuk bocah tersebut kepada Metta Mama and Maggha Foundation sebagai partner lembaganya.

"Saat itu (Baby J) kami titipkan di sini untuk mendapatkan perlindungan, pengasuhan sementara sambil menunggu proses lebih lanjut," ucapnya.

Selanjutnya, P2TP2A bersurat kepada Dinas Sosial Provinsi Bali meminta agar Baby J dikembalikan kepada ibu kandungnya. "Surat itu masuk kepada kami pada tanggal 12 dan 16 Juli yang intinya meminta Baby J dikembalikan kepada ibu biologisnya. Kami belum mengizinkan karena kami belum mendapatkan kajian kesehatan ibunya dari pihak terkait," tutur dia.

Anggraeni menyatakan pada dasarnya pihaknya tidak berwenang menahan Baby J jika ibunya melaksanakan fungsi sosial dengan baik. Pihaknya baru akan mengizinkan MD kembali mengasuh Baby J sepanjang dia memenuhi beberapa syarat.

"Pertama, ada pernyataan tegas dari P2TP2A maupun Dinas Perlindungan Anak Provinsi Bali bahwa mereka bertanggung jawab jika bayi ini dikembalikan ke ibu kandungnya dan jaminan tidak terjadi lagi peristiwa kekerasan itu," kata Anggraeni.

Syarat kedua yang diminta oleh lembaganya adalah dilakukan tes kejiwaan ulang oleh lembaga independen kepada ibunya. Sebenarnya pada 27 Juli 2017 rencananya Baby J akan diserahkan kepada ibu kandungnya, tapi Dinas Sosial membatalkan.

"Kami ini ingin Baby J terselamatkan. Itu yang kami bisa usahakan. Kami berusaha memberikan yang terbaik untuk anak. Kami bukannya berusaha memisahkan anak dengan ibunya," kata Anggraeni.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyiksaan Baby J

Pada video yang diunggah oleh pemilik akun bernama Eka Vega itu menampilkan adegan seorang ibu yang tengah menyiksa anaknya sendiri. Ada beberapa video yang diunggah. Pada salah satu video berdurasi 33 detik, seorang ibu tengah mencubit, memukul, dan menampar Baby J. Sontak saja bayi berjenis kelamin laki-laki itu menangis sejadi-jadinya.

Pada video lain berdurasi 1 menit 5 detik itu sang anak yang oleh Eva Vega diberi nama Baby J tengah diceburkan ke dalam bak di dalam kamar mandi. Ia lantas diguyur dengan air sejadi-jadinya.

Tak hanya itu, sang ibu yang selalu menyebut kata "this is drama" dalam setiap aksi penyiksaan ya itu juga menuangkan sabun pencuci piring ke tubuh bocah mungil tersebut. Ia lantas kembali menyiram bocah yang tengah menangis itu.

Video itu diunggah oleh Eva Vega pada 27 Juli 2017 pukul 21.05 Wita. Dalam keterangannya Eva Vega meminta agar bayi itu tetap dititipkan di Metta Mama and Maggha Foundation dan tidak dikembalikan ke ibunya. Eva Vega menyebut sang ibu bocah putih itu diduga mengidap penyakit bipolar yang bisa saja kambuh sewaktu-waktu.

Kuasa Hukum Metta Mama and Maggha Foundation I Nyoman Yudara mengatakan, Baby J dititipkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bali. Menurut rencana, atas rekomendasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali bayi itu akan kembali diserahkan hak asuhnya kepada ibu kandungnya.

"Kami bersama Dinsos masih melakukan penilaian atau assessment kepada ibunya, apakah masih layak merawat baby J dengan tingkah lakunya yang seperti itu. Kita lakukan observasi ulang kita mintakan second opinion soal penyakit yang diidapnya," kata Yudara saat memberi keterangan resmi di Metta Mama and Maggha Foundation, Sabtu, 29 Juli 2017.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh kliennya adalah upaya menyelamatkan Baby J, bukan maksud untuk menguasai apalagi memisahkan anak dari ibu kandungnya sendiri.

"Kami berusaha menyelamatkan. Kami hanya ingin membuat Baby J aman, keselamatannya terjamin. Kami hanya menerima penitipan untuk keselamatan dan pertumbuhan Baby J. Tidak ada niatan untuk menguasai atau memisahkan hubungan ibu dan anaknya," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.