Sukses

Satgas Pangan Polri Curiga Rastra Bulog Sumsel Tak Layak Konsumsi

Kasus penyegelan gudang beras Bulog Divre Sumselbabel diusut langsung oleh Satgas Pangan Polri.

Liputan6.com, Palembang - Pengusutan dugaan beras oplosan yang dilakukan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) Sumselbabel di Gudang Bulog Manggul, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), langsung ditangani Satgas Pangan Polri.

Tim Satgas Daerah (Satgasda) Polda Sumsel mendapatkan informasi dari masyarakat yang menerima beras sejahtera atau rastra.

Pada 18 Juli 2017, tim Satgasda Polda Sumsel memeriksa ke Gudang Bulog Lahat dan menemukan reprocessing beras tahun 2016 dan 2017.

Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Setya Wasisto melihat langsung kondisi beras rastra, baik dari segi warna, bau, bentuk dan rasa yang disimpan di Gudang Bulog Lahat.

"Kalau melihat warnanya dan bentuknya, saya mungkin sependapat dengan masyarakat yang mengembalikan," ucap dia kepada Liputan6.com, di sela jumpa pers Satgas Pangan Polda Sumsel, Jumat, 28 Juli 2017.

"Ini memicu anggota Satgas Pangan untuk mengetahui dan melakukan penyelidikan. Berasnya jauh sekali dengan beras yang biasa dikonsumsi. Bisa masuk pasal Undang-Undang Perlindungan Konsumen," ujarnya.

Pihaknya masih menunggu hasil laboratorium. Jika layak dikonsumsi, mereka berjanji akan mengambil keputusan yang lebih bijak dan tidak langsung menyasar.

Namun, jika terbukti tidak layak, Satgas Pangan Polri akan menyeret pihak yang bersangkutan ke ranah hukum. Satgas Pangan masih memprioritaskan asas praduga tak bersalah sebelum ada bukti kuat.

Dari penyelidikan ini, tim Satgas Pangan sudah memeriksa delapan saksi, yaitu lima orang dari petugas Bulog Divre Sumselbabel dan tiga warga.

"Kita sedang mengupayakan keterangan ahli dan lainnya, agar membuat terang suatu perkara. Bukan menyasar target, penyelidikan ini profesional," sebut Setya.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri ini juga menjamin bahwa pihaknya tidak pilih kasih dalam melakukan penyelidikan yang terkait kasus pangan.

Ia menambahkan, Satgas Pangan juga mengingatkan kepada para stakeholder atau pemangku kepentingan agar tetap tenang karena kasus ini tidak berkaitan dengan isu politik.

"Saya nyatakan tidak ada masalah politik, Satgas Pangan Polri profesional, melihat ada tidaknya fakta pelanggaran hukum. Jadi tetap tenang dan tidak gaduh. Karena ditengarai upaya untuk memelintir dan mengalihkan permasalahan hukum," ia memaparkan.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nasib Petani Indonesia

Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Setya Wasisto, mengatakan pula bahwa kasus pengolahan beras yang melanggar hukum memang menjadi perhatian serius Satgas Pangan Polri.

Dari hasil analisis selama dua bulan, menurut Setya, kasus terbanyak yang ditemukan bersangkutan dengan beras, di antaranya beras oplosan yang dicuci dengan pemutih pakaian.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan para menteri terkait, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, dan Bulog agar meningkatkan keamanan standar beras.

"Beras jadi bahan pokok yang penting. Kita akan menata kembali tata niaga agar lebih sehat," katanya.

Menurut Setya, tata niaga beras di Indonesia mengalami ketimpangan. Sekitar 56 juta petani hanya mendapatkan profit sebesar Rp 65 triliun.

Namun, lebih dari 400 ribu orang di rantai penyebaran beras, mendapatkan keuntungan lebih dari Rp 180 triliun.

“Ini ada ketidakadilan dari petani, karena tanah sudah kering tapi dapat upah lebih sedikit,” ujarnya.

Adapun Direktur Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah, mengungkapkan bahwa cukup banyak temuan. Sebab, masyarakat merasa keberatan dengan hasil oplosan atau proses ulang.

"Kita bisa melihat secara kasat mata, beras tahun 2016 dicampur dengan 2017, tapi kita menunggu hasilnya dan akan diinformasikan. Apakah hasil ini membahayakan jika dikonsumsi atau tidak," katanya.

Pihaknya pun sudah mendengar argumentasi dari Bulog Divre Sumselbabel, salah satunya reprocessing yang sesuai aturan.

Tapi Satgasda Polda Sumsel mengantongi data yang cukup valid untuk menguatkan penggeledahan dan penyegelan Gudang Bulog Kabupaten Lahat beserta stok berasnya.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Muhammad Syarkawi Rauf menilai kasus dugaan beras oplosan Bulog Divre Sumselbabel ini termasuk rumit, karena beras kualitas rendah dicampur dengan yang premium.

"Kami akan memberikan rekomendasi kebijakan ke Presiden RI agar Bulog berperan besar dalam penyerapan beras hingga 20 persen dan menata ulang industri beras," ia memungkasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.