Sukses

Terima Pesanan Uang Palsu, PNS Tanjungbalai Diciduk Polisi

PNS Tanjungbalai itu mencetak uang palsu mulai pecahan Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu.

Liputan6.com, Tanjungbalai – Tinggal lima tahun lagi pensiun, Badrul (53), seorang pegawai negeri sipil (PNS) malah terjerat kasus uang palsu. Warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, itu akhirnya diciduk Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara pada Senin, 24 Juli 2017.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut Badrul mencetak uang palsu menggunakan printer warna. Informasi kemudian ditelusuri petugas kepolisian.

Setelah memastikan informasi itu benar, mereka mengamankan PNS di kantor Kecamatan Sei Kepayang di rumahnya yang beralamat di Jalan Sei Tualang Raso, Linkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

"Dalam penangkapan itu, kita menyita sejumlah barang bukti," kata Tri, Rabu, 26 Juli 2017.

Dalam penangkapan itu, sejumlah barang bukti diamankan. Di antaranya berupa 40 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, tiga lembar kertas HVS yang telah dicetak timbal balik dengan gambar uang pecahan Rp 20.000, tiga lembar uang palsu pecahan Rp 10.000, dan dua lembar uang asli Rp 50.000.

"Kita juga mengamankan satu unit printer warna merek EPSON Model C462H Type L360 beserta tinta dan alat pemotong kertas," katanya.

Saat diinterogasi petugas, Badrul mengaku baru seminggu mencetak uang palsu. Pemalsuan itu dilakukannya berdasarkan pesanan seseorang berinisial Z. Uang palsu sebanyak 2 juta pecahan Rp 50.000 juga sudah diserahkannya.

"Saat kasusnya kita dalami, pelaku ternyata pernah terlibat kasus pemalsuan dokumen pada 2012 dan dihukum tiga bulan penjara. Tindakan itu dilakukannya karena kebutuhan ekonomi," ujar Kapolres.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus pemalsuan uang yang dilakukan Badrul. Polisi juga sedang memburu Z yang disebut Badrul sebagai pemesan uang palsu tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini