Sukses

Salat Pengunjung RSU dr. Slamet Garut Terhenti Gara-Gara Pencuri

Pencuri di RSU dr Slamet Garut itu diketahui merupakan seorang PNS di sebuah puskesmas.

Liputan6.com, Garut - Seorang pegawai negeri sipili (PNS) berinisial HA, yang bekerja sebagai staf Tata Usaha (TU) Puskesmas Karangmulya, Karang Pawitan, Garut, Jawa Barat tertangkap tangan mencuri barang milik Deni Herdiana, pengunjung Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr. Slamet, Garut, Jawa Barat, Selasa malam, 25 Juli 2017.

"Kejadiannya Selasa tanggal 25 juli 2017 sekitar pukul 18.00 WIB di dalam mesjid RSU. Dr. Slamet Garut," ujar juru bicara Polres Garut, Ridwan Tampubolon, dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Juli 2017.

Menurut Ridwan, pencurian tersebut berlangsung di dalam masjid RSU dr. Slamet Garut. Saat itu, sekitar pukul 17.57 WIB, korban yang merupakan pengunjung rumah sakit berencana melaksanakan salat Maghrib dan menyimpan tas miliknya tepat di sampingnya.

Saat ruku pada rakaat terakhir, korban mendapat tas selempang hitam miliknya sudah raib. Ia langsung menghentikan salatnya untuk mencari pencurinya. Ia mendapati seseorang yang mengenakan atasan jaket parasut dan celana PNS yang sedang membawa tas ransel.

"Awalnya, korban menegurnya dan menanyakan membawa apa kepada tersangka. Kemudian tersangka kembali masuk ke dalam masjid dan langsung membuka tas ransel miliknya dan mengeluarkan tas milik korban yang hilang," ujarnya.

Korban yang merupakan warga Cikajang itu kemudian memanggil dan meminta bantuan petugas satpam RSU dr Slamet. "Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Tarogong Kidul untuk pengusutan lebih lanjut," ujarnya.

Untuk proses penyidikan polisi, korban sempat tertahan di kantor Polsek Tarogong Kidul, Garut, Jabar. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu  buah tas selendang warna hitam milik korban pencurian yang berisikan dua buah topi, sebuah ponsel Samsung J3, uang tunai Rp 15.000, sebuah dompet kulit dan surat-surat penting.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 3.000.000," kata dia.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.