Sukses

AJI Palembang Serukan Pentingnya Serikat Pekerja Media

AJI Palembang mendorong pembentukan serikat pekerja lintas media, agar lebih memudahkan pekerja berserikat.

Liputan6.com, Palembang - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang menyoroti belum banyak pekerja media di Indonesia belum memiliki serikat pekerja. Bahkan hingga kini kurang dari 10 persen perusahaan media berskala lokal yang memiliki serikat pekerjanya.

Ketua AJI Palembang Ibrahim Arsyad menyayangkan hal tersebut. Dengan tidak adanya serikat pekerja media, yang akan rugi pekerja media massa itu sendiri.

Dengan tidak adanya serikat di perusahaan media membuat pekerja media tidak mendapatkan haknya untuk berkumpul dan berserikat seperti diatur dalam Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

"Permasalahan pelik masih menyelimuti profesi jurnalis saat ini. Selain upah minimum yang tidak sesuai, jam kerja juga tidak berstandar dan hambatan bagi serikat pekerja," katanya dalam Diskusi Malam dengan tema ‘Serikat Pekerja dan PHK Massal Koran Sumsel’ di Sekretariat AJI Palembang, Minggu malam 23 Juli 2017.

Ia mencontohkan kasus Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja koran di berbagai daerah, termasuk di Palembang.

Dengan tidak adanya serikat yang menaungi pekerja koran, membuat posisi pekerja media semakin lemah. Terlebih di Palembang, jumlah serikat pekerja media bisa dihitung dengan jari.

Untuk itu, AJI Palembang mendorong pembentukan serikat pekerja lintas media, agar lebih memudahkan pekerja berserikat. Serikat pekerja harus diinisiasikan mandiri oleh pekerja dan bisa dibentuk di luar perusahaan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, April Firdaus mengatakan perusahaan media dominan mempekerjakan jurnalisnya sangat sering bersentuhan dengan isu-isu perburuhan.

"Perusahaan media dengan skala apapun, tentu bersinggungan dengan permasalahan ketenagakerjaan. Termasuk para jurnalis yang kerap mengemas berita isu ketenagakerjaan. Serikat pekerja wajib hadir dan dibentuk," ujarnya. 

 

Acara diskusi malam AJI Palembang dihadiri oleh perwakilan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumsel, pekerja Koran Sindo Palembang, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM), perwakilan lembaga profesi wartawan lainnya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.