Sukses

Janji Suci di Balik Jeruji Besi

Liputan6.com, Pekanbaru - Cinta Manil Syafri tak memudar meski sang pujaan hati, Muhammad Amin, ditangkap kepolisian‎ dalam kasus peredaran pil ekstasi. Seolah tak sabar menunggu sang kekasih dari penjara, dia pun memberanikan diri menjalin janji suci pernikahan di Masjid Al Adli milik Polda Riau, Jalan Jenderal Sudirman.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tej , pernikahan dua sejoli ini berlangsung pada Senin 17 Juli 2017, sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang ustaz yang menjadi wali nikah didatangkan untuk mengikat keduanya dalam pernikahan.

"Pernikahan tidak dihadiri keluarga wanita karena berhalangan, sementara keluarga laki-laki yang menjadi tersangka menyaksikan. Pernikahan berlangsung sederhana dan hikmat," kata mantan Kapolres Pelalawan ini, pekan lalu.

"Setelah itu, tersangka kembali ke tahanan untuk menjalani proses hukuman," ucap Guntur.

Guntur menambahkan, ‎tersangka ini ditangkap bersama dengan adik kandungnya Zain (23). Keduanya ditangkap berdasarkan hasil pengembangan Polda Riau terhadap jaringannya. Amin ditangkap ‎Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau beberapa bulan yang lalu dengan barang bukti delapan butir pil ekstasi.

"Apa pun kasusnya, kalau ada tersangka ingin menikah tidak mungkin dihalangi. Ini merupakan sunnah rasul. Jika tersangka sudah siap menjalani pernikahan, kenapa kita halangi niat baiknya? Malahan itu bukti kesetiaan seorang laki-laki terhadap orang yang dia sayangi," Guntur menegaskan.‎

Usai mengikat pujaan hatinya, M Amin membacakan janji pernikahan untuk selalu setia pada pasangannya. Dia pun berjanji kembali lagi kepada istrinya untuk membina rumah tangga jika proses hukumnya tuntas.

Dia tetap tampil percaya diri membacakan ijab kabulnya di depan penghulu, Rahmad.

"Senang campur sedih. Pasalnya setelah menikah ini saya harus menjalani proses hukuman di tahanan. Sementara istri di rumah," kata Amin.

Dia menjelaskan, ‎hubungan yang dijalani tersangka dengan istrinya sudah berlangsung selama satu tahun. Pundi-pundi cinta yang mereka jalin, kini sudah berakhir dengan suasana yang mengharukan dalam ritual pernikahan tersebut.

"Selama satu tahun menjalani cinta, kini hanya kenangan manis. Saya harus menjalani hukuman akibat ulah saya sendiri. Semuanya bercampur aduk antara sedih dan senang," kata Amin.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.