Sukses

Aksi Kucing-kucingan Aparat dengan Penambang Minyak Liar

Liputan6.com, Jambi - Tak hanya aktivitas penambangan emas liar yang terus terjadi di sejumlah daerah di Jambi. Penambangan minyak liar juga cukup marak di daerah ini. Khususnya di titik-titik yang dikenal sebagai 'lumbung' minyak mentah, salah satunya adalah Kabupaten Sarolangun.

Sebelumnya, Pemprov Jambi bersama Pemkab Sarolangun sudah menutup puluhan sumur minyak ilegal di daerah itu. Hanya saja, upaya ini tak membuat jera para penambang minyak liar.

Aksi kucing-kucingan pun kerap terjadi antara pelaku penambangan dengan aparat gabungan. Bahkan, Pemkab Sarolangun sebelumnya sudah membentuk tim khusus dan memberi batas waktu hingga Desember 2016 lalu agar seluruh sumur minyak ilegal ditutup.

Upaya penggerebekan oleh aparat Koramil dan Polsek Mandiangin, Kabupaten Sarolangun baru saja dilakukan pada Sabtu, 22 Juli 2017 di salah satu sumur minyak ilegal di Desa Sungai Buntang, Kecamatan Mandiangin. Namun para pelaku berhasil kabur, diduga penggerebekan itu sudah tercium oleh komplotan penambang minyak liar.

"Kami menemukan barang bukti beberapa drum berisi minyak mentah dengan kapasitas sekitar seribu liter," ujar Kapolsek Mandiangin, AKP Iskandar, Minggu (23/7/2017).

Meski para penambang kabur, Iskandar mengaku sudah mengetahui nama-nama para pelaku tersebut. Di mana kini masuk dalam daftar buruan Polsek Mandiangin.

Menurut Iskandar, aktivitas sumur ilegal di Desa Sungai Buntang memang cukup meresahkan. Awal 2017 lalu, Polsek Mandiangin sudah pernah mengamankan sejumlah penambang minyak liar di lokasi yang sama.

"Ini dimanfaatkan lagi oleh penambang lain. Kita sudah koordinasikan dengan pemerintah daerah dan BP Migas agar lokasi penambangan ini ditutup," ucap Iskandar.

Pada akhir 2016 lalu, Pemkab Sarolangun mencatat ada sekitar 500 penambang liar di Kabupaten Sarolangun, menduduki 75 lobang sumur minyak ilegal. Para penambang liar itu menyebar di sejumlah titik. Paling banyak ada di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh.

Aktivitas penambang minyak ilegal (illegal drilling) itu sudah berlangsung cukup lama di Sarolangun. Selain tidak berizin, para pelaku adalah para pendatang dari luar Provinsi Jambi. Penambang secara manual melakukan penambangan dan penyulingan minyak di lokasi.

Karena tak berizin dan di khawatirkan mengganggu lingkungan, Pemkab Sarolangun membentuk tim khusus untuk membubarkan aktivitas penambang liar tersebut. Di mana proses penutupan sumur minyak liar itu akan dilakukan oleh tenaga ahli khusus dari Kementrian ESDM.

Sebagian wilayah kabupaten di Provinsi Jambi memang dikenal sebagai "surga" aktivitas penambang liar. Diantaranya adalah Kabupaten Sarolangun, Bungo, Merangin dan Kerinci dikenal banyak dihuni para penambang liar. Mulai dari penambang logam mulia khususnya emas hingga minyak.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.