Sukses

Petinggi Terjaring OTT KPK, Golkar Bengkulu Rombak Pengurus

Golkar

Liputan6.com, Bengkulu - GolkarDPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu merombak kepengurusan pasca-operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjerat ketua DPD Ridwan Mukti dan bendahara Rico Dian Sari pada 20 Juni 2017 lalu.

Ridwan Mukti yang juga Gubernur Bengkulu secara resmi sudah mengundurkan diri sebagai Ketua DPD setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sedangkan bendahara Rico Dian Sari hingga saat ini belum memberikan keterangan setelah ditangkap hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Harian DPD Golkar Bengkulu Imron Rosyadi mengatakan, DPP Partai Golkar sudah mengeluarkan surat penunjukan ketua DPD Bengkulu kepada salah seorang fungsionaris DPP Yahya Zaini sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Ketua DPD. Penunjukan Yahya ini untuk melakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa atau Musdalub untuk menyusun kepengurusan baru hingga lima tahun kedepan.

"Akan dilakukan perombakan secara menyeluruh," ujar Imron di Bengkulu (18/7/2017).

Bersama Yahya Zaini, juga akan diangkat wakil ketua, sekretaris, dan bendahara DPD untuk melakukan tugas kepartaian hingga selesainya Musdalub. Artinya, kepengurusan Golkar yang dipimpin Ridwan Mukti sudah tidak berlaku atau dibekukan.

Beberapa agenda politik yang saat ini harus diselesaikan oleh DPD Golkar Bengkulu adalah menggelar musyawarah daerah di semua kabupaten kota, melakukan persiapan untuk verifikasi partai politik menjelang Pemilu Legislatif 2019, dan yang paling mendesak adalah mempersiapkan diri untuk pemilihan kepala daerah langsung serentak tahap III di Kota Bengkulu.

"Khusus untuk pilkada, kita sudah melakukan penjaringan para bakal calon, sebanyak 10 orang sudah mendaftar dan dilakukan uji kelayakan," lanjut Imron.

Terkait penetapan Ketua Umum Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK dalam megaproyek KTP elektronik, Imron tidak mau berkomentar banyak. Sebab, merupakan kewenangan DPP. Apa pun keputusan DPP, Golkar Bengkulu tetap mendukung.

"Yang jelas kita tetap melakukan agenda politik di daerah, soal itu (Setnov) merupakan domain DPP," kata Imron Rosyadi.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.