Sukses

Angin Sejuk bagi Para Nelayan Pengguna Cantrang

Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, menjamin para nelayan pengguna cantrang aman melaut di seluruh perairan Indonesia.

Liputan6.com, Tegal - Angin sejuk menghampiri para nelayan pengguna alat tangkap cantrang. Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki menjamin mereka bisa kembali melaut seperti yang dikehendaki Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pada intinya, mereka (nelayan cantrang) sudah bisa melaut lagi," ucap Teten Masduki di sela kunjungan ke Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin, 17 Juli 2017.

Izin melaut bagi nelayan pengguna cantrang sudah dipastikan diperpanjang hingga akhir tahun atau Desember 2017. "Pemerintah menjamin nelayan cantrang sudah bisa melaut dalam waktu dekat ini atau dua atau tiga hari ke depan paling tidak," dia menambahkan.

Teten pun meminta kepada para nelayan pengguna cantrang agar tidak khawatir selama melaut di perairan Indonesia mana pun. Sebab, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan serta kepolisian telah berkoordinasi terkait hal itu.

"Jadi, kami pastikan nelayan cantrang bisa nyaman dan aman selama melaut di perairan Indonesia mana pun. Pak Kapolri juga sudah memerintahkan jajarannya dan TNI AL agar tidak mempersulit atau sampai ada tragedi penangkapan nelayan seperti beberapa waktu lalu," ujar Teten.

Adapun Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengatakan bahwa terkait Surat Laik Operasi (SLO) yang saat ini masih menjadi kendala. "Dalam waktu satu hingga dua hari ini, nelayan cantrang bisa mengantongi izin tersebut," kata dia.

Dengan dikeluarkannya SLO tersebut, Teten menjamin nelayan akan lebih aman melaut. Tidak ada lagi razia dari aparat, baik dari Kepolisian Air (Polair) maupun dari TNI AL. "Aparat sudah menyepakati semua," katanya.

Pertemuan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dengan para nelayan pengguna cantrang di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, Jawa Tengah. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

Menurut Sjarief, persoalan perizinan ini akan diselesaikan melalui gerai perizinan. Gerai tersebut merupakan integrasi pelayanan yang terdiri dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Nanti diselesaikan dalam satu sampai dua hari ini," ujar dia.

Sjarief mengungkapkan, kebijakan itu bukan karena ada desakan dari nelayan yang pada akhir pekan lalu sempat menyegel Kantor Wilayah Kerja (Wilker) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tegal.

"Kita kerja buat rakyat, kami ingin mereka kembali kerja di laut. Alhasil, kehidupan mereka akan berjalan kembali. Perizinan yang selama ini menjadi kendala kita selesaikan," Syarief memungkasi penjelasan terkait perizinan melaut bagi para nelayan pengguna cantrang.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.