Sukses

Proses Hukum Istri Pejabat Tampar Petugas Bandara Berakhir

Istri pejabat dan korbannya yang merupakan petugas bandara saling tersenyum dan berjabat tangan usai datang ke Mapolres Manado.

Liputan6.com, Manado - Kasus istri pejabat menampar petugas Bandara Sam Ratulangi Manado yang berujung di proses hukum berakhir. Padahal, awalnya baik Joice Warouw yang mengaku sebagai istri pejabat polisi maupun korban bernama Jennifer Elizabeth Wehantouw sama-sama saling lapor ke Polsek Bandara Manado, pada Rabu, 5 Juli 2017.

"Di kita (polisi) dikenal dengan penyelesaian secara ADR (Alternative Dispute Resolution), dan itu diperkenankan," kata Kapolresta Kombes Hisar Sialagan di Mapolresta Manado, Jumat malam, 14 Juli 2017.

Hisar mengatakan, telah terjadi kesepakatan secara kekeluargaan pada kasus penamparan di Bandara Sam Ratulangi Manado. Kedua pihak sepakat mencabut laporan dan keterangan yang dilaporkan untuk diselesaikan di luar sistem peradilan.

Dia menambahkan, pihaknya memang melaksanakan proses penegakan hukum dari tiga laporan polisi, yaitu dua laporan dari pihak Angkasa Pura Bandara Sam Ratulangi dan satu laporan dari Joice Warouw. "Karena ada kesepakatan itu, mereka datang untuk mencabut laporan," ujar Hisar.

Ketika ditanya mengenai wujud perdamaian mereka, mantan Kapolres Sangihe dan Bolaang Mongondow itu mengatakan sudah ada surat atau dokumen pernyataan dari masing-masing dan surat yang ditandatangani bersama.

"Dalam dokumen tersebut, cukup untuk kita menentukan langkah selanjutnya proses dari tiga laporan tersebut. Jadi, tinggal nanti ada proses untuk penghentian penyidikan," ujar Kapolres.

Pernyataan Kapolres ini menyusul kedatangan serta pertemuan pihak-pihak yang terkait insiden itu ke Mapolresta Manado, Jumat sore, 14 Juli 2017.

Joice yang menggunakan setelan hitam-hitam turun dari mobil Toyota Innova warna hitam, sekitar pukul 16.40 Wita. Istri mantan pejabat itu lalu masuk melalui pintu samping ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan menuju ruangan Kapolresta Manado.

Sementara suaminya, Brigjen Pol (Purn) Johan Sumampouw, tiba semenit kemudian menggunakan mobil Daihatzu Xenia warna putih bernopol DB 1041 LF. Berbeda dengan istrinya, Sumampouw masuk melalui pintu utama Polresta Manado.

Sedangkan Elizabeth dan Amelia, dua petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi Manado, dan pimpinannya sudah terlebih dulu berada di Mapolresta Manado.

Joice didampingi penasihat hukum dan suaminya, sedangkan, Elizabeth dan Amelia didampingi pimpinan Angkasa Pura I. Pertemuan mereka sejak sore hari dan baru berakhir sekitar pukul 18.10 Wita.

Ketiganya sempat menuju ruangan Kapolresta Manado yang berada di lantai satu. Saat keluar ruangan, Elizabeth dan Joice tampak saling berjabatan tangan. Ada senyum yang terpancar dari raut wajah mereka.

"Terima kasih banyak semuanya yah," ujar Joice.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Diprediksi


Joice lalu menuju mobil Toyota Rush warna silver bernomor polisi (nopol) DN 1289 NC, sedangkan Elizabeth dan Amelia menuju mobil Toyota Camry warna hitam bernopol B 104 API.

Kasus penamparan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sam Ratulangi Manado ini sempat viral di dunia maya dan menghebohkan publik sejak Rabu, 5 Juli 2017 sore. Insiden yang ternyata terjadi pada pagi hari itu sudah ditindaklanjuti, baik oleh pelaku maupun korban dengan sama-sama melapor ke Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Rabu siang.

Pada Kamis, 6 Juli 2017, pihak Bandara Sam Ratulangi Manado melalui GM Erik Susanto mendampingi korban Elisabeth dan menyatakan tetap meneruskan ke proses hukum. Apalagi, Menteri Perhubungan telah menyatakan akan terus memproses secara hukum.

"Kami tetap proses hukum," ujar Erik ketika itu.

Penyidik Polresta Manado juga bergerak cepat dengan memeriksa istri mantan pejabat itu di Polda Metro Jaya, sepanjang sore hingga Jumat malam, 7 Juli 2017.

"Aparat polisi profesional menindaklanjuti kasus ini, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Ibrahim Tompo.

Dua hari setelah itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan, Joice sudah diperiksa sebagai tersangka. Namun, ia tidak menutup kemungkinan penyelesaian kasus itu di luar pengadilan.

"Saya juga dengar pelaku sudah minta maaf. Ada cara penyelesaian di luar pengadilan, itu tergantung korban," ujar Tito saat memantau langsung pemeriksaan di Bandara Manado, Minggu, 09 Juli 2017.

Setelah sempat mandek selama hampir satu minggu, akhirnya Jumat, 14 Juli 2017, istri jenderal dan korban sama-sama mendatangi Mapolresta Manado dan sepakat menempuh jalan damai dengan mencabut laporan masing-masing.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.