Sukses

Anggota Geng Motor Pembunuh Tentara Terancam Hukuman Mati

Tersangka yang diduga anggota geng motor itu tak menyesal telah mengakhiri nyawa anggota TNI dengan sebilah keris.

Liputan6.com, Indragiri Hilir - Tamsir bin Nurung, warga di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hiir, Riau, mendadak menjadi sorotan setelah menikam anggota Kodim 06 Kateman, Serda Musaini, hingga tewas. Tersangka yang diduga anggota geng motor itu tak menyesal telah melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI yang merupakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) itu.

Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara usai memimpin apel Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Bhayangkara di Lapangan SP , Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin, 10 Juli 2017.

"Saya sudah ketemu dengan dia, anaknya kecil dan sepertinya tidak menyesal karena hanya ditegur ngetrek-ngetrek (trek-trekan)," kata mantan Kapolda Maluku Utara ini.

Atas perbuatannya, Tasmir terancam hukuman hukuman mati. Hal itu setelah ditemukan unsur perencanaan seperti diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Karena dia sempat berpikir pulang ke rumahnya (setelah ditegur korban) dan mengambil keris‎, itu berarti berencana. Ya berarti pembunuhan berencana, bisa hukuman mati," ujar Zulkarnain.

Selain disangkakan dengan Pasal 340, kepolisian juga melapisi ancaman hukuman terhadap tersangka dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Zulkarnain menyebutkan, Serda Musaini yang sudah berusia 50 tahun dikenal baik oleh masyarakat sekitar dengan tugasnya sebagai Babinsa. Zulkarnain juga mengapresiasi sejumlah anggota TNI rekan Serda Musaini yang tidak bertindak di luar hukum.

"Tersangka diadang di depan rumahnya (oleh rekan Serda Musaini), ditangkap dan diserahkan ke Mapolsek," ucap Zulkarnain.

Serda Musaini telah dimakamkan di Desa Batu Belah, Kabupaten Kampar, yang didahului dengan upacara militer. Dia diantarkan ke tempat peristirahatan terakhirnya oleh puluhan anggota TNI berserta Polri dan disaksikan masyarakat.

Sebelumnya, anggota Babinsa itu ditusuk Tamsir bin Nurung sebanyak tiga kali pada Jumat siang, 7 Juli 2017, setelah melaksanakan salat Jumat. Saat itu, Tamsir mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, sambil kebut-kebutan. Tamsir juga mengangkat ban bagian depan, sehingga dinilai Serda Musaini bisa membahayakan masyarakat sekitar.
‎
Diberi peringatan, Tamsir malah melawan, sehingga membuat Serda Musaini menamparnya. Tamsir langsung pulang dan ternyata mengambil keris karena merasa dipermalukan. Sebelum melakukan pembunuhan, dia mengajak Serda Musaini bertemu.

Kala itu, sekitar pukul 14.00 WIB, keduanya bertemu di depan pos Babinsa desa setempat. Tanpa basa-basi, Tamsir langsung menusuk pria 50 tahun itu hingga roboh. Serda Musaini mengalami tiga luka tusukan, dua di antaranya di bagian perut, dan satu di dada, serta luka sayatan di lengan kanan.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.