Sukses

Hilang di Supermarket, Daging Ular Piton Masih Marak di Pasar

Di sejumlah pasar tradisional di Manado dan Tomohon, penjualan daging ular piton masih marak.

Liputan6.com, Manado - Daging ular piton yang sempat dijual di sejumlah supermarket di Manado, Sulawesi Utara akhirnya menghilang dari pasaran. Pantauan di sejumlah supermarket, Jumat, 7 Juli 2017, tidak ada lagi penjualannya. Berbeda dengan pasar tradisional yang tetap menjual daging binatang melata itu.

"Kami sudah tidak menjual lagi, setelah surat resmi dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Sulawesi Utara kami terima," ujar Kepala Divisi Bahan Segar Supermarket IndoGrosir Manado, Christian R. Bola.

Dia juga belum bisa memastikan, apakah ke depannya akan menjual lagi daging ular piton setelah memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan oleh BKSDA.

Hal yang sama juga disampaikan pihak Transmart Manado melalui Store Manajer, Hendra Simbolon. "Kita lihat perkembangannya setelah heboh foto itu, dan ada aturan dari BKSDA," ujar Hendra.

Berbeda dengan supermarket yang tidak lagi menjual daging ular piton, di sejumlah pasar tradisional di Manado dan Tomohon masih tetap marak. Apalagi menjelang acara pengucapan syukur di Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa dalam bulan Juli ini.

"Di Pasar Bahu Manado ada jual daging ular piton, tapi memang tidak terang-terangan. Jika ada pembeli yang menanyakan baru stok daging itu dikeluarkan," ujar Welly, salah satu warga sekitar Pasar Bahu Manado.

Jika di Pasar Bahu Manado penjualannya masih sembunyi-sembunyi, kondisi berbeda akan terlihat di Pasar Bersehati Tomohon. Pengunjung bakal dikagetkan dengan puluhan ular piton utuh yang masih digantung, atau sementara dikuliti, dan bahkan yang sudah dipotong-potong di salah satu blok pasar tersebut.

"Kalau di Tomohon sini biasa itu jual daging ular patola (piton). Pemerintah mau larang bagaimana, ini sudah jadi mata pencaharian warga," ujar Frans Marcell, salah satu pedagang di Pasar Bersehati Tomohon, Sabtu (8/7/2017).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut, Agustinus Rante Lembang, mengatakan, jenis ular piton yang ada di Sulut tidak termasuk satwa liar yang dilindungi. Sehingga memang daging ular itu bisa dijual, baik di pasar tradisional maupun pasar modern.

"Hanya saja memang ada aturan yang mengatur tentang pemanfaatan satwa liar yang tidak dilindungi itu," ucap Agustinus, baru-baru ini.

Seminggu terakhir ini warganet dihebohkan dengan beredarnya foto-foto ular piton dalam kemasan yang dijual di Transmart Manado seharga Rp 22 ribu – Rp 30 ribu.

BKSDA langsung menindaklanjuti informasi itu dengan menyurati pihak supermarket terkait aturan menjual daging satwa liar tak diindungi, termasuk ular piton.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.