Sukses

Ribuan Bungkus Mi Instan Mengandung Babi di Gudang Toko Bengkulu

Sebagian minimarket di Bengkulu bahkan masih memajang mi instan yang mengandung babi.

Liputan6.com, Bengkulu - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Provinsi Bengkulu menemukan sebanyak 3.696 bungkus mi instan asal Korea yang diduga mengandung lemak babi. Ribuan bungkus mi itu disimpan di dalam gudang sebuah supermarket saat BPOM menggelar razia di Bengkulu Indah Mall pada Senin siang, 19 Juni 2017.

Proses razia yang dipimpin langsung Kepala BPPOM Bengkulu Martin Suhendri sempat tak menemukan mi instan asal Korea itu terpajang di rak penjualan. Tim kemudian meminta pengelola retail membuka akses ke gudang penyimpanan.

Sempat terjadi adu argumentasi, tetapi pihak pengelola retail akhirnya mengalah. Tim lalu menemukan 3.696 bungkus mi instan Samyang merek U-Dong, Samyang rasa Kimchi, Nongshim (Shin Ramyun Black) dan Ottogi (Yeul Ramen) yang sudah dinyatakan mengandung lemak babi oleh BPOM tersimpan dalam keranjang di dalam gudang.

"Kita temukan mi ini dan menyitanya untuk dilakukan uji lab kembali, sebab pada kemasan tidak mencantumkan kandungan lemak babi," ujar Martin di Bengkulu.

BPPOM juga menemukan kejanggalan pada perusahaan pemasok atau importir mi instan asal Korea Selatan itu karena tidak sesuai dengan nama perusahaan yang tertera pada kemasan. Pihaknya berencana mengonfirmasi kepada pihak pemasok untuk memastikan pihak mana yang sebenarnya menjadi importir.

General Manager Store Hypermart Bengkulu Indah Mall, Tulung Sulaksono mengatakan, pihaknya sengaja menyimpan ribuan bungkus mi instan asal Korea itu di gudang karena sudah mendapat informasi bahwa mi tersebut dinyatakan mengandung lemak babi.

"Kita tarik semuanya dari rak penjualan sambil menunggu apakah boleh diedarkan atau tidak," kata Tulung.

Selain merazia toko retail di dalam mal, BPOM juga menyisir toko retail yang tersebar di dalam Kota Bengkulu. Pada salah satu gerai minimarket, petugas menemukan mi instan asal Korea tersebut sebanyak 50 bungkus yang masih dipajang di rak penjualan.

"Kami yakin di semua gerai dengan merek perusahaan yang sama juga memajang ini. Semua akan kita razia," kata Martin.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.