Sukses

Top 3 Berita Hari Ini: Salat Mabuk Ala 5 Pemuda Dikecam

Top 3 Berita Hari Ini, gerakan salat yang dilakukan layaknya orang mabuk oleh lima pemuda bertelanjang dada tuai kecaman keras dari netizen.

Liputan6.com, Pinrang - Top 3 Berita Hari Ini, foto nyeleneh lima pemuda bertelanjang dada yang melakukan gerakan salat, namun bergaya bak orang mabuk membuat geger Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Sontak kecaman dan kritikan datang dari warganet yang menilai aksi itu sebagai penghinaan terhadap salah satu rukun dalam agama Islam. Bahkan salah satu dari netizen meminta polisi untuk segera mengamankan kelima remaja tersebut. 

Aksi yang dinilai telah melecehkan salat itu, pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Rusli Kemboz. Begitu banyaknya kecaman, foto-foto yang bisa menuai konflik sara tersebut kemudian dihapus.

Sebelumnya, aksi konyol serupa pernah dilakukan lima remaja asal Jepara, Jawa Tengah. Seorang remaja yang bertindak sebagai imam sengaja berdiri di atas dua motor dengan hanya mengenakan celana pendek.

Lalu, apa tindakan polisi daerah setempat untuk menyelidiki kasus yang mengarah pada pelecehan agama tersebut?

Tak kalah menghebohkan, di Palembang, Sumatera Selatan, ada Alquran tinta emas berusia ratusan abad yang merupakan peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam.

Kitab suci ini ditaksir sudah berusia sekitar 250 Tahun dengan lapisan tinta emas sebesar 18 karat.

Hingga malam ini berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal Regional, Selasa (14/6/2017).  

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini: 

1. Foto 5 Pemuda Salat Sambil Berlagak Mabuk Bikin Heboh Medsos

Kelima pemuda itu juga menampilkan gerakan salat dengan hanya mengenakan bawahan. (Liputan6.com/Fauzan)

Lima pemuda jadi buah bibir setelah mengunggah foto mereka sedang melakukan gerakan salat. Selain bergaya tak pantas, mereka juga menampilkan gerakan salat dengan bertelanjang dada.

Pantauan Liputan6.com, foto yang terkesan melecehkan itu pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Rusli Kemboz. Pemuda itu beralamat di Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, AGH Yunus Samad, juga mengecam tingkah tak etis para pemuda lewat foto yang diunggah tersebut. Ia meminta aparat hukum untuk mencari dan menangkap para pemuda tersebut.

"Salat ini tiangnya agama dan sakral dalam Islam. Ini sama saja melecehkan agama," kata Yunus saat dikonfirmasi pada Selasa, 13 Juni 2017.

Selengkapnya...

2. Ada Alquran Tinta Emas 250 Tahun Warisan Palembang Darussalam

Alquran tinta emas berusia 250 Tahun peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam (Liputan6.com / ist-Nefri Inge)

Di Palembang, ada Alquran tinta emas berusia ratusan abad yang merupakan peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam. Kitab suci ini ditaksir sudah berusia sekitar 250 Tahun dengan lapisan tinta emas sebesar 18 karat.

Kemas Andi Syarifuddin (46) merupakan keturunan ketujuh yang dipercaya menyimpan warisan Alquran emas milik keluarganya.

Alquran tinta emas ini merupakan peninggalan dari penghulu Kesultanan Palembang Darussalam, yang pernah berjaya di kota Palembang.

Kertasnya sendiri langsung didatangkan dari Eropa, sehingga membuat Alquran bertakhta emas 18 karat ini semakin istimewa. 

Selengkapnya...

3. Pengusaha Penghina Nabi Muhammad Tertunduk Lesu di Sidang Perdana

Jaksa menyebut pengusaha itu sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian lewat status bernada menghina Nabi Muhammad. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Masih ingat dengan pengusaha pelaku penista agama melalui media sosial Facebook di Kota Medan? Pria bernama Anthony Ricardo Hutapea alias Antoni itu baru saja menjalani sidang perdana atas kasus yang menjeratnya.

"Pada Februari 2017, bertempat di salah satu hotel di Kota Yogyakarta, terdakwa telah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, berdasarkan atas suku,agama, ras dan antar-golongan (SARA)," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aisyah membacakan dakwaan terhadap Anthony, Selasa, 13 Juni 2017.

Aisya menjelaskan, terdakwa menistakan agama menggunakan ponsel melalui akun Facebook atas namanya, Anthony Hutapea.

Selama persidangan berlangsung, terdakwa yang menggunakan kaus pesakitan berwarna merah hanya tertunduk lesu.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.