Sukses

DPRD Surabaya Pilih Tunjangan Transportasi daripada Mobil Dinas

Saat dipinjamkan mobil dinas, anggota DPRD Surabaya harus menanggung sendiri biaya perawatan dan biaya operasionalnya.

Liputan6.com, Surabaya - Legislator Kota Surabaya sepakat memilih tunjangan transportasi daripada mobil dinas. Keputusan ini terkait Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Partai Nasdem, Vinsensius Awey, mengatakan, selama ini pihaknya tidak pernah mengambil mobil dinas yang diberikan Pemkot Surabaya dengan sistem pinjam pakai lantaran sudah punya mobil pribadi.

"Kalau nantinya disuruh pilih, saya lebih setuju tunjangan transportasi," katanya di Surabaya, Senin, 12 Juni 2017, dilansir Antara.

Dalam PP 18/2017 disebutkan, pemerintah daerah tidak perlu lagi meminjamkan mobil dinas yang selama ini dipakai anggota DPRD. Adapun pada Pasal 17 PP 18/2017 tersebut dijelaskan besaran tunjangan transportasi yang dibayarkan harus sesuai dengan standar satuan harga sewa setempat.

Begitu juga dengan biaya perawatan dan operasional tidak dibebankan pemerintah daerah karena anggota DPRD harus membiayai sendiri bahan bakar dan perbaikan mobil yang disewa.

Menurut dia, pihaknya lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi daripada mobil pinjam pakai, sehingga tidak perlu meminjam lagi dari Pemkot Surabaya. "Dari semula ketika disumpah jadi anggota dewan dan diberikan pinjam pakai mobil Panther, saya juga menolaknya," kata Awey.

Selain itu, menurut Awey, karena adanya kekhawatiran nasib penarikan mobil dinas seperti halnya terjadi di Pengadilan Negeri Surabaya. "Nanti pas kejadian seperti di PN Surabaya, ketika berbeda pandangan dengan Pemkot Mobil dinasnya ditarik lagi, itu yang saya hindari," katanya.

Awey juga mengatakan dengan makin banyaknya fasilitas yang diberikan Pemkot dikhawatirkan akan mempengaruhi independensi DPRD Surabaya dalam mengawasi kinerja Pemkot Surabaya.

"Semakin banyak fasilitas yang diberikan pemkot, nantinya dapat dikhawatirkan kontrol dewan sebagai fungsi pengawasan bisa berkurang atau turun," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP, Adi Sutarwijono. Ia mengatakan, jika ada aturan tunjangan transportasi dalam bentuk uang, ia secara pribadi memilih untuk tidak memilih fasilitas mobil dinas tersebut.

"Kami lebih santai seandainya ada ketentuan pemberian tunjangan transportasi dalam bentuk bukan mobil mewah tapi uang," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengaku bahwa 46 mobil dinas merek Toyota Innova hitam yang diparkir di Taman Surya untuk anggota DPRD tersebut sampai saat ini belum ada pelat nomornya.

Risma mengatakan, sebelum diberikan ke kalangan dewan, pihaknya akan menarik seluruh mobil dinas yang selama ini mereka gunakan untuk diganti yang baru. "Nanti yang lama ditarik," katanya.

Pembelian mobil dinas baru untuk kalangan dewan merupakan bagian dari peremajaan kendaraan. Pemerintah kota menilai mobil lama merek Kijang yang digunakan kalangan dewan sudah waktunya diganti karena sudah berumur lima tahun.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.