Sukses

Perkembangan Terkini Nasib Tersangka Taruna Akpol

Sidang dewan akademik akan digelar secepatnya dan diharapkan selesai sebelum Lebaran.

Liputan6.com, Semarang - Tewasnya Mohammad Adam, salah satu taruna akpol yang dianiaya seniornya, terus berlanjut. Di tangan Gubernur Akpol yang baru, Irjen Pol Rycko Amelza Daniel, 14 taruna yang menjadi tersangka terancam dikeluarkan.

Menurut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel setelah resmi dilantik menjadi Gubernur Akpol, langkah pertama yang akan dilakukan terkait kasus itu adalah menggelar sidang dewan akademik untuk 14 tersangka yang merupakan taruna tingkat III itu.

"Ranah hukum kita serahkan ke penyidik Polda Jateng. Kita melakukan evaluasi dan sidang akademik menentukan status tarunanya. Dalam waktu dekat akan digelar sidang dewan akademik," kata Rycko di Lapangan Bhayangkara Akpol, Semarang, Senin (12/62017).

Menurut Rycko, sidang dewan akademik akan digelar secepatnya dan diharapkan selesai sebelum Lebaran. Meski belum diketahui keputusannya, indikasi sanksi berupa pemecatan para tersangka dari Akpol bisa terjadi.

"Indikasi ke sana (dikeluarkan dari Akpol)  ada. Ada kisi-kisi dan SOP-nya," kata Rycko.

Menurut Rycko, sanksi yang akan ditetapkan nanti bisa diberikan kepada seluruh tersangka karena menyangkut Taruna sebagai obyeknya.

"Kalau kena reward, ya reward semua, sanksi ya sanksi semua. Bukan hanya obyek, tapi juga subyek," kata Rycko.

Untuk pembenahan sistem pendidikan, Rycko berjanji segera mengevaluasi secara keseluruhan sistem yang ada di Akpol. Evaluasi itu mengacu kepada arahan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Bapak Kapolri sudah memberikan arahan kepada saya, akan dijadikan acuan pembenahan pendidikan akademi kepolisian," kata Rycko.

Menurut Rycko, perbaikan budaya taruna perlu dilakukan. Oleh sebab itu, ia akan melakukan identifikasi untuk menyusun pembenahan-pembenahan tersebut. Pertama membentuk Taruna Polri yang beriman dan bertakwa. Kedua, membentuk akhlak mulia, ketiga cerdas, kemudian terampil.

"Karena tugas polisi itu profesi, maka harus mau kembangkan itu," kata Rycko.

Sebelumnya ada 14 taruna tingkat III yang ditetapkan menjadi tersangka karena menganiaya Mohammad Adam hingga tewas pada 18 Mei 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini