Sukses

KIK, Tips Belanja Makanan Lebih Aman

BPOM Palu punya tips khusus untuk masyarakat agar tidak kecele terhadap bahan makanan yang dibelinya.

Liputan6.com, Palu - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu, Sulawesi mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas sebelum membeli bahan makanan. Khususnya di bulan Ramadan dan untuk Lebaran nanti.

Imbauan itu disampaikan BPOM Palu terkait temuan masih adanya barang-barang kedaluwarsa dalam inspeksi mendadak (sidak) di Swalayan Mouza Palu belum lama ini.

Untuk itu, BPOM Palu punya tips khusus untuk masyarakat agar tidak kecele terhadap bahan makanan yang dibelinya, yaitu dengan cek KIK.

"Cara mudah dengan cek KIK yakni cek Kemasan, Izin edar, dan Kedaluwarsa," kata Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Palu, Ruth Mery Nancy di Palu, Kamis (8/6/2017) diwartakan Antara.

Ruth menjelaskan, hingga saat ini pihakya telah melaksanakan sidak sebanyak tiga kali. Sidak akan terus dilakukan sampai Hari Raya Idul Fitri selesai.

Kata dia, sidak sebetulnya kegiatan yang rutin dilakukan BPOM Palu. Tetapi di bulan Ramadan ini, sidak lebih diintensifkan lagi.

"Balai POM selalu turun memeriksa terhadap peredaran bahan makanan dan minuman di masyarakat," ujarnya.

Terkait dengan produk makanan dan minuman kedaluwarsa yang ditemukan, sesuai dengan undang-undang diberikan sanksi administrasi, antara lain pemusnahan barang itu dan pemberian surat peringatan kepada pengusahaannya.

"Sehingga mereka tidak lagi mengulangi menjual produk itu, atau pun diharapkan mereka lebih teliti dalam memperjualbelikan produk pangan," ujar Ruth.

Sebelumnya sidak yang dilakukan BPOM Palu bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng itu, menemukan produk kedaluwarsa. Sidak dilakukan dalam rangka keamanan bahan makanan di bulan Ramadan dan Lebaran nanti.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.