Sukses

Bupati Katingan Resmi Diberhentikan, Siapa Penggantinya?

Bupati Katingan Ahgmad Yantenglie tepergok berselingkuh dengan pegawainya di Dinas Kesehatan setempat yang juga masih bersuami.

Liputan6.com, Palangkaraya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian Ahmad Yantenglie dari jabatannya sebagai Bupati Kabupaten Katingan.

Bertempat di Istana Isen Mulang, penyerahan SK Mendagri nomor 131.62-3191 tertanggal 26 Mei 2017 kepada Ahmad Yantenglie berlangsung tertutup.

"Hari ini, surat itu kita serahkan kepada Pak Bupati, bahwa Gubernur menjalankan perintah UU. Jadi, menyampaikan kepada Beliau," ujar Sugianto saat ditemui usai menyerahkan SK Menteri Dalam Negeri tersebut, Rabu sore, 7 Juni 2017.

Dengan penyerahan SK Mendagri tersebut, Ahmad Yantenglie secara resmi tidak lagi menjabat sebagai Bupati Katingan. Sebagai penggantinya, Mendagri menunjuk Wakil Bupati Katingan, Sakarias, sebagai pelaksana tugas (Plt) agar tidak ada kekosongan jabatan di daerah itu sampai bupati definitif dilantik.

"Karena hanya sebagai Plt, maka tidak ada pelantikan. Hanya diserahkan saja suratnya, sambil menunggu diangkat bupati definitif," ujar Sugianto.

Ia juga menerangkan penyerahan SK Mendagri dilakukan dengan suasana kekeluargaan. Menurut Sugianto, Yantenglie menerima keputusan tersebut.

"Namun, kalau pun yang bersangkutan ingin menempuh jalur hukum, itu hak beliau. Namun di satu sisi, ada surat dari Mendagri untuk menjalankan perintah UU," ujarnya.

Dia juga akan berkomunikasi dengan Wakil Bupati Katingan tersebut guna memberikan saran dan masukan demi membangun Kabupaten Katingan ke depan yang lebih baik, membangun Kalteng menuju Kalteng bermartabat, elok, religius, kuat, amanah, dan harmonis (Berka).

Gubernur Kalteng tersebut juga akan berusaha agar Yantenglie dan Sakarias bisa saling sejalan, bersikap lebih arif, dan bijaksana, demi masyarakat Katingan dan Kalteng.  

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi berdemo. Ia beralasan hal itu diperlukan untuk membangun suasana yang kondusif di Katingan. Sebagai gubernur, ujar Sugianto, dia ingin daerah aman dan nyaman.

Seusai pemberhentiannya, Yantenglie mengatakan menghargai keputusan Mendagri itu. "Yang jelas kita tunduk kepada aturan hukum negara yang memayungi kita, sementara hal-hal lain nanti akan kita pertimbangkan," ujarnya.

Di sisi lain, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta Plt Bupati Katingan untuk segera pulang ke Katingan dan menjalankan tugasnya. Dia meminta Sakarias agar paling lambat besok pagi sudah berkomunikasi dengan tokoh lintas agama, pemuda dan juga lainnya.

"Anda sudah menjadi Plt bupati jangan ragu untuk melaksanakan tugas. Saya selaku gubernur akan mem-back-up," ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Katingan Sakarias menyatakan siap untuk bekerja sama dengan semua pihak. "Saya akan segera melaksanakan tugas dan segera lakukan sosialisasi dengan masyarakat," ujarnya.

Ahmad Yantengli dicopot dari jabatannya melalui SK Mendagri karena tepergok berselingkuh dengan salah seorang pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan setempat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini