Sukses

Daftar BPJS Kesehatan di Banyuwangi Bisa Melalui Kecamatan

Lewat program ini, masyarakat akan mendapat kemudahan pendaftaran asuransi kesehatan yang cukup dilakukan di setiap kantor kecamatan.

Liputan6.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk membuka akses pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor kecamatan.

Kerja sama tersebut tertuang dalam sebuah memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala Divisi Regional VII Jatim dr Handaryo dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan kerja sama ini dirintis untuk memudahkan masyarakat mengikuti program cakupan kesehatan secara menyeluruh (Universal Health Coverage) yang telah dicanangkan pemerintah. Lewat program ini, kata Anas, masyarakat akan mendapat kemudahan pendaftaran asuransi kesehatan yang cukup dilakukan di setiap kantor kecamatan.

"Mereka tak perlu jauh-jauh ke kota untuk mengurus Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor BPJS, cukup datang ke kantor kecamatan sudah bisa mendaftarkan menjadi peserta BPJS. Bahkan, kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang yang sudah jadi akan bisa diambil di kecamatan juga,” kata Anas dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu, 7 Juni 2017.

Selama ini, lanjut Anas, untuk menjadi peserta BPJS masyarakat harus mendaftarkan ke kantor BPJS yang berada di pusat kota. Adanya kerja sama ini, masyarakat akan lebih mudah mendaftar, sehingga waktunya tidak banyak terbuang melakukan perjalanan kota hanya untuk mendaftar.

Anas mengharapkan perluasan akses pendaftaran ini bisa menambah coverage masyarakat Banyuwangi sebagai peserta BPJS. Mengingat selama ini, kepesertaan asuransi di Banyuwangi ada 800.031 peserta.

"Ini salah satu cara kami meningkatkan peserta JKN, karena selama ini masih banyak warga yang tidak mengurus JKN lantaran harus menempuh perjalanan jauh ke kota," tutur Anas.

Selain itu, ia mengimbau, warga lebih aktif untuk segera memiliki kartu JKN. Jika masyarakat memiliki kartu JKN, mereka akan lebih tenang. Sebab, biaya kesehatannya sudah tertanggung oleh asuransi.

"Tak ada kekhawatiran jika tiba-tiba sakit, mereka cukup hanya menunjukkan kartu JKN," ujar Anas.

Sementara itu, Kepala Divisi Regional VII Jatim dokter Handaryo menambahkan, pihaknya sangat mendukung program bersama ini. Apalagi, Banyuwangi telah menjadi pilot project program Universal Health Coverage dari pemerintah untuk kawasan Jawa Timur.

"Banyuwangi dipilih salah satunya karena pelayanan publik di sini telah menggapai tingkat kecamatan, hingga desa," Handaryo menjelaskan.

"Terobosan ini kami yakini bisa lebih meningkatkan lagi angka kepesertaan warga, apalagi pemkab terus mendorong warga untuk mendaftar JKN," ia menambahkan.

Terkait penerapan program ini, lanjut dia, BPJS akan melatih tenaga khusus yang akan ditempatkan di kecamatan untuk melayani masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.

Teknis pendaftarannya, imbuh dia, masyarakat cukup membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK). Dari sini, mereka akan mendapatkan virtual account (VA) JKN sebagai bukti pendaftaran.

"Selanjutnya akan diproses setidaknya dua minggu, lalu diterbitkan kartu JKN. Kartu ini nantinya akan didistribusikan langsung ke alamat pendaftar,” Handaryo memungkasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • Banyuwangi adalah sebuah kabupaten di Indonesia.
    Banyuwangi adalah sebuah kabupaten di Indonesia.

    Banyuwangi